Rumah pribadi milik Mak Rini yang disewa untuk rumdin Wabup Blitar. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Hubungan antara Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso kembali memanas. Keduanya berbeda pendapat soal sewa rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar.
Mak Rini mengatakan, terkait rumdin Wabup Blitar dirinya sudah pernah berkomunikasi langsung dengan Makdhe Rahmat. Keduanya juga telah bersepakat soal tukar guling rumah dinas.
“Kami berdua sepakat, yang rumahnya dekat Pendopo kan saya. Jadi silahkan pak Wabup yang memakai Pendopo, daripada saya harus repot berpindah,” kata Mak Rini, Rabu (18/10/2023).
Jarak antara Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) yang sejatinya menjadi rumdin Bupati Blitar, dan rumah pribadi Mak Rini di Jalan Rinjani yang disewa untuk rumdin Wabup Blitar berdekatan. Jarak keduanya hanya sekitar 150 meter.
Mak Rini juga menganggap apabila persoalan rumdin Wabup Blitar adalah masalah setahun yang lalu. Penyewaan rumah pribadinya sebagai rumdin terjadi pada tahun 2021 hingga 2022.
Pendapat berbeda disampaikan Makdhe Rahmat. Dia membantah keterangan yang disampaikan Mak Rini terkait kesepakatan tukar guling rumah dinas.
“Tidak kesepakatan itu, kesepakatan model apa itu. Rumah dinasnya siapa yang ditukar,” ujar Wabup Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2023) malam.
Makdhe Rahmat juga mempertanyakan kebijakan penyewaan rumdin. Apalagi dirinya tidak diberitahu mengenai hal tersebut.
“Saya tinggal di pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik rumdin Wabup Blitar muncul setelah diketahui menghabiskan anggaran Rp 490 juta selama 20 bulan.
Yang mengejutkan, rumah dinas Wabup Blitar disewa dari rumah pribadi Bupati Rini Syarifah. Ternyata rumah dinas Wabup Blitar tersebut masih ditempati Mak Rini. ***