Tenaga perawat saya melakukan praktek. (Foto: Kemenkes RI)
Blitar, serayunusantara.com – Mengacu pada undang-undang (UU) nomer 17 tahun 2023, maka seorang perawat kesehatan diperbolehkan untuk membuka praktek mandiri asal memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
Selain itu, setelah di keluarkan UU Kesehatan yang baru pada Selasa (11/7/2023), menurut Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar Suhandono, tidak lagi memerlukan rekomendasi dari organisasi profesi (OP) bila tenaga perawat ingin membuka praktek mandiri.
Melainkan, cukup hanya ada dua syarat untuk mendapatkan SIP, yaitu memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan tempat praktik beserta sarana dan prasarananya.
“Boleh, asal harus juga melengkapi persyaratan-persyaratan lainya. Termasuk, kemampuan kompetensi seorang perawat,” ungkapnya kepada serayunusantara.com melalui sambungan telepon Minggu, (15/5).
Kemudian, yang menjadi persoalan adalah masalah pengawasan dalam menjalankan praktek pengobatannya. Dimana, masyarakat memandang seorang perawat yang membuka praktek mandiri sama dengan dokter.
Baca Juga: Pos kesehatan Bandara King Abdul Aziz Jeddah Siap Layani Jemaah
Padahal, dalam menangani pasien ada batasan-batasan yang tidak diperbolehkan. Seperti mendiagnosa penyakit, memberikan resep dan obat bebas. Sedangkan perawat yang membuka praktek mandiri harus merujuk ke dokter bila ada pasien diluar kewenangannya.
” Jadi, perawat yang buka praktek mandiri memang ada batasan, termasuk obat-obatan bebas terbatas,” tuturnya.
“Sedangkan masalah pengawasan, kami tiap tahun melaksanakan pengawasan. Baik kunjungan secara langsung maupun kita undang,” tambah Handono.
Dari informasi yang dihimpun, Kabupaten Blitar ada 1500 lebih tenaga perawat yang tergabung dalam PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia). Kendati demikian, cuma ada 150 tenaga perawat yang mengajukan ijin praktek mandiri.
“PPNI hanya merekomendasikan kurang lebih 150 tenaga perawat untuk membuka praktek mandiri,” ungkap Sekretaris PPNI Kabupaten Blitar Hendro Subagio melalui sambungan telepon beberapa hari yang lalu.(Jun)