Jakarta, serayunusantara.com – Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas penyelesaian konflik dualisme kepengurusan yang telah berlangsung sejak lama di tubuh PSHT.
Ia juga menyampaikan penghargaan khusus kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas—yang merupakan kader Partai Gerindra dan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo—atas komitmen dan kinerja positifnya dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Taufiq, keputusan ini membuka kembali ruang bagi PSHT untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas kepeduliannya terhadap PSHT. Penunjukan kader beliau, Bapak Supratman Andi Agtas, sebagai Menkumham, serta peran Mas Beni (Ketua Harian PB IPSI), telah membuka jalan penyelesaian dualisme kepengurusan di PSHT,” ujar Muhammad Taufiq dalam pernyataannya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Dorong Polisi Tangkap Provokator di Pengesahan, Ketua PSHT Blitar : Saya Ada Bukti
Dengan terbitnya keputusan resmi dari Kemenkum RI, Taufiq menegaskan bahwa hanya kepengurusan di bawah dirinya yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum, Edy Asmanto sebagai Ketua Majelis Luhur, dan Ir. R.B. Wiyono sebagai Ketua Majelis Ajar. Tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim kepemimpinan PSHT.
Hal ini sejalan dengan Pasal 59 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menyatakan bahwa organisasi tidak diperkenankan menggunakan nama, singkatan, lambang, atau atribut yang serupa dengan organisasi lain yang telah terdaftar sebelumnya.
“Bapak Menteri Hukum dan HAM telah menghidupkan kembali status Badan Hukum PSHT dan memulihkan pencatatan PSHT dalam sistem administrasi badan hukum Kemenkumham RI,” pungkas Muhammad Taufiq. (Serayu)