Jakarta, serayunusantara.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Itjen Kemendikdasmen) menggelar kegiatan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahun Anggaran 2025. Dalam kegiatan ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) diundang untuk menjadi narasumber guna memaparkan tugas, fungsi, serta program kerja tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 6 Itjen Kemendikdasmen ini dihadiri oleh Kepala Badan Bahasa dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Badan Bahasa. Beberapa agenda utama yang dibahas dalam forum ini meliputi tugas pokok dan fungsi Badan Bahasa, serta program unggulan Badan Bahasa.
Inspektur III Itjen Kemendikdasmen, Masrul Latif, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara Inspektorat Jenderal dengan unit utama di Kemendikdasmen dalam kesempatan ini Badan Bahasa dalam rangka efektivitas pelaksanaan program kebahasaan dan kesastraan. “Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memahami lebih dalam tentang berbagai inisiatif dan tantangan dalam pengembangan dan pembinaan bahasa serta sastra nasional,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/3).
“Dengan penyelenggaraan acara yang dilaksanakan secara efisien dan efektif ini kami berharap mendapatkan informasi titik-titik mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari Itjen sehingga program-program pengawasan akan tetap efektif dengan menyasar pada program prioritas yang menunjang kinerja Kemendikdasmen,” lanjut Masrul.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan secara rinci program kerja tahun 2025, terutama terkait dengan Revitalisasi Bahasa Daerah yang menjadi salah satu program prioritas. Program ini bertujuan untuk melindungi bahasa daerah yang terancam punah serta meningkatkan minat generasi muda dalam melestarikan bahasa ibu mereka.
Hafidz menyampaikan, “Pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025 dengan mengedepankan efektif dan efisien, bagaimana mempertahankan kualitas dan kesinambungan program serta capaian target dan sasaran program tahun 2025. Oleh karena itu, kami memiliki strategi untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan K/L dan mitra kerja.”
Baca Juga: Ini Respon Mendikdasmen Seputar SPMB Tahun 2025
Badan Bahasa telah menyusun program prioritas kebahasaan dan kesastraan untuk tahun anggaran 2025. Program ini berlandaskan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Pada 2025, Badan Bahasa menargetkan transformasi menyeluruh dalam pola kerja dan kebijakan, dengan fokus pada literasi, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Transformasi ini akan mengubah Badan Bahasa dari institusi dengan pola kerja konvensional menjadi lembaga yang inovatif dan responsif, memanfaatkan teknologi digital untuk bertransformasi menuju keunggulan. Dengan berbagai langkah strategis ini, Badan Bahasa berharap dapat terus memperkuat perannya dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Program Prioritas Badan Bahasa
Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan salah satu program unggulan yang akan mencakup 38 provinsi dan 315 kabupaten/kota, dengan target merevitalisasi 120 bahasa dan dialek. Program ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal, akademisi, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kelangsungan hidup bahasa daerah yang hampir punah.
Program unggulan kedua adalah Literasi Kebahasaan dan Kesastraan. Dalam rangka meningkatkan literasi kebahasaan dan kesastraan, Badan Bahasa akan mendistribusikan lebih dari satu juta eksemplar buku ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Selain itu, program ini juga mencakup penyediaan buku digital, video pembelajaran, serta pemberdayaan komunitas literasi dan sastra. (Serayu)