Belum Ada Keberhasilan Kinerja, Ketua Kadin Kabupaten Blitar Desak TP2ID Dibubarkan

Ketua Kadin Kabupaten Blitar, Henrin Mulat Wiyati saat Konferensi Pers di kantor Jalan Raya Kuningan, Kota Blitar, Minggu (4/12/2022) kemarin. (foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com | Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Blitar Henrin Mulat Wiyati mengkritik sekaligus mendesak kepada Bupati Blitar Rini Syarifah untuk segera membubarkan saja Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

Mulat beralasan, selama ini belum ada bukti yang signifikan atas keberhasilan kinerja TP2ID. Dirinya menduga TP2ID hanya sebagai alat untuk menguasai kegiatan jasa kontruksi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemerintahan.

“Permasalahan itu, kita telah mendengar banyak dari temen-temen asosiasi. Saya berharap kepada Bupati Blitar untuk segera merespon surat yang pernah kita sampaikan,” kata kata Mulat saat menggelar konferensi Pers di kantor Jalan Raya Kuningan, Kota Blitar, Minggu (4/12/2022) kemarin.

Dirinya berharap, perusahaan jasa kontruksi menengah ke bawah untuk dilakukan pembinaan. Sebab, sudah mulai gulung tikar karena tidak mampu meregistrasi perusahaan karena tidak mendapatkan jatah pembinaan.

“Yang lebih parah hanya perusahaan itu-itu saja yang dapat melakukan kerjasama,” kata Mulat.

Baca Juga: Dispendukcapil Kabupaten Kediri Launching 5 Inovasi Digital Kependudukan

Kemudian istri dari anggota legislatif ini menyarankan kepada Bupati Blitar yang akrap disapa Mak Rini untuk mendengarkan aspirasi dari para perusahaan jasa kontruksi di Kabupaten Blitar.

“Selama ini tidak komunikasi yang baik dari Ibu Bupati maupun Bapak Wakil Bupati terkait dengan hal ini kepada kami (perusahaan jasa kontruksi),” lanjutnya.

Bahkan, saat pihaknya melayangkan surat kepada Pemkab Blitar tidak mendapatkan respon. Karena itu, dia berharap Pemkab Blitar tidak angkuh terhadap asosiasi perusahaan jasa kontruksi di Blitar. (jun/ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *