Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri kegiatan Pembinaan Juru Parkir (Jukir) (Foto: Pemkot Malang)
Blimbing, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkot Malang, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri dan membuka kegiatan Pembinaan Juru Parkir (Jukir) yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang di Hotel Atria Kota Malang, Senin (17/7/2023). Pembinaan yang diikuti 500 jukir se-Kota Malang ini dilaksanakan selama lima hari mulai hari ini Senin (17/7/2023) hingga Jumat (22/7/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan pembinaan ini perlu dilakukan sebagai jawaban atas aspirasi warga masyarakat terkait dengan parkir serta untuk peningkatan pelayanan sehingga warga bisa merasakan kenyamanan.
“Juru parkir ini kan membantu kita secara pendapatan dan juga dalam menjaga ketertiban. Sehingga perlu dilakukan pembinaan-pembinaan secara rutin, sebab menjaga ketertiban itu harus dilakukan,” ujarnya.
Pria berkacamata tersebut mengatakan peningkatan pelayanan parkir di Kota Malang ini nantinya bisa terus dilakukan. Terkait akan hal ini, Sutiaji menyebutkan bahwa Pemkot Malang akan terus berupaya untuk melakukan pembaruan sistem parkir di Kota Malang secara berkala, termasuk dalam hal pemerataan sistem parkir elektronik (e-parkir).
Baca Juga: Dirjen Otda Sampaikan Highlight Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Malang
Menurutnya, terkait dengan perubahan ini Pemkot Malang lebih memilih untuk menggunakan cara-cara yang halus, yang meskipun dirasa memakan waktu yang tidak sebentar akan tetapi dirasa lebih sesuai sebab mampu meminimalisir terjadinya konflik.
“Setiap pembaruan sebenarnya ada dua jalan, pakai evolusi atau revolusi. Nah kita akan pakai yang smooth tapi mudah-mudahan bisa dilaksanakan. Cuma memang waktunya lama. Tapi kalau yang pingin waktunya cepet ya pakai revolusi. Secara masif, tapi pasti ramai responsnya. Kita ambil yang evolusi, pelan pelan dan meminimalisasi konflik. Pembenahan dulu, sekaligus nanti regulasi-regulasi kita buatkan,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra mengatakan kegiatan pembinaan ini dilakukan untuk menumbuhkan jiwa melayani para juru parkir yang ada di Kota Malang. Dengan pelayanan dari juru parkir yang baik dan tertib, harapannya akan turut mampu meningkatkan rasa keinginan masyarakat untuk parkir secara tertib yang juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan para juru parkir serta mendongkrak PAD Kota Malang melalui retribusi parkir.
“Nanti pengendara yang parkir ini kan akan enak membayarkan tarif parkirnya, pengaruhnya nanti juga ke pemasukan mereka dan PAD dari retribusi ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Kota Malang dan Makassar Bertukar Ilmu Pengelolaan Limbah
Widjaja menyebutkan, Kota Malang saat ini memiliki 680 titik parkir yang dikelola oleh Dishub. Dari titik-titik parkir tersebut, Pemkot Malang memeperoleh pendapatan sebesar Rp9.616.815.000,00 dari target Rp12.000.000.000,- pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023 ini, Pemkot Malang menargetkan pendapatan sebesar Rp12.100.000.000,00. Tercatat hingga pertengahan tahun, total pendapatan yang masuk dari parker adalah sebesar Rp5.505.787.000,00.
Selain itu, pria yang akrab disapa Jaya tersebut mengungkapkan bahwa Kota Malang saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perparkiran. Saat ini Ranperda tersebut sudah diproses dan nantinya dijadwalkan untuk dibahas oleh DPRD pada September mendatang.***