Bingung Cara Pengaduan JKN? Ini Caranya

Jatim, serayunusantara.com – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui inovasi-inovasi yang dikembangkan. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Munaqib, menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak kemudahan yang dapat dilakukan oleh peserta JKN dalam mengakses layanan administrasi.

“Jika ada peserta JKN yang terkedala di fasilitas kesehatan baik itu di FKTP maupun di FKRTL, bisa langsung menggunakan layanan informasi dan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Canter 165, Pelayanan Adminstrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165 di menu informasi atau pengaduan dan Petugas BPJS Satu yang ada di setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan kami,” ujarnya.

Munaqib juga menambahkan bahwa, petugas BPJS Satu ini bertugas dalam membantu peserta dalam mencari informasi maupun menangani pengaduan yang ada di rumah sakit. Selain itu, ia juga memastikan bahwa petugas BPJS Satu sudah bertugas secara responsif dan menangani pengaduan diwaktu yang sama. Hal yang paling terpenting adalah peserta menguhubungi petugas yang sesuai dengan gambar khususnya nomor teleponnya.

“Kami sudah memasang foto, nama petugas serta nomor telepon yang bisa dihubungi di setiap sudut rumah sakit yang bekerja sama dengan kami. Disitu ada petugas dari BPJS Kesehatan serta dari pihak rumah sakit, keduanya memiliki peran yang sama dan tentunya akan merespon secepat mungkin atau dalam kesempatan pertama. Jadi, jangan ragu untuk menguhubungi mereka dikala peserta membutuhkan informasi maupun pengaduan,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Punya Program Prioritas, Apa Saja?

Di akhir, Munaqib berpesan kepada peserta JKN yang memerlukan informasi, keluhan atau pengaduan agar dapat melakukannya melalui kanal-kanal resmi layanan BPJS Kesehatan. Hal itu tentunya agar informasi tersebut bisa langsung sampai ke BPJS Kesehatan dan bisa langsung di tindaklanjuti. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *