Bojonegoro Terima Alokasi Pupuk Subsidi 130.177 Ton

Bojonegoro, serayunusantara.com – Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur menetapkan alokasi pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2026 sebesar 130.177 ton. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/7683/110.2/2025.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro, Zainal Fanani, menyampaikan bahwa jumlah alokasi tersebut meningkat dibandingkan kuota awal tahun 2025 yang mencapai 116.117 ton. Kenaikan ini diharapkan mampu mencukupi kebutuhan petani sekaligus mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Bojonegoro.

Untuk tahun 2026, terdapat empat jenis pupuk subsidi yang akan disalurkan kepada petani. Rinciannya meliputi pupuk Urea sebanyak 63.213 ton, NPK Phonska 53.015 ton, pupuk Organik 13.948 ton, serta pupuk ZA sebesar 1 ton.

Dibandingkan tahun sebelumnya, peningkatan alokasi terjadi pada pupuk Urea dan NPK Phonska, dengan kenaikan NPK Phonska lebih dari 10.000 ton. Sementara itu, alokasi pupuk Organik mengalami penyesuaian turun dari sebelumnya 18.083 ton.

Baca Juga: 23 Embung di Bojonegoro Rampung Dinormalisasi, Daya Tampung Air Kembali Maksimal

Penyaluran pupuk subsidi difokuskan kepada petani yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam sistem. Berdasarkan pengajuan tahun 2026, tercatat sebanyak 188.093 NIK petani di Bojonegoro telah masuk dalam sistem e-RDKK.

Pemerintah mengimbau para petani penerima agar memanfaatkan pupuk subsidi sesuai dengan dosis anjuran. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan. (ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *