BPIH 2025 Turun, Kepala Badan Penyelenggara Haji Apresiasi Menag dan DPR

Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Biaya haji ini disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Senayan, 6 Januari 2025.

Hadir, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Pemerintah dan DPR memutuskan rata-rata besaran BPIH 2025 sebesar Rp89.410.258,79. Angka itu turun sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024, sebesar Rp 93.410.286.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan mengapresiasi Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang telah memperjuangkan agar nilai BPIH bisa lebih murah. “Haji murah adalah salah satu komitmen Presiden Prabowo. Perlu ditegaskan, biaya haji murah bukan berarti mengorbankan kenyamanan jamaah haji. Justru ke depan, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan haji dan penurunan biaya haji,” ujar cucu pendiri NU yang akrab disapa Gus Irfan ini.

Baca Juga: Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun, Ini Penjelasan Kemenag

Gus Irfan menegaskan, BP Haji sebagai institusi baru dalam Kabinet Merah Putih (KMP), akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan ibadah haji di 2025. Dia yakin kehadiran BP Haji akan semakin meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

Gus Irfan berharap pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan lebih efisien dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi para jemaah. “Secara bertahap akan ada sejumlah langkah perbaikan dalam pelaksanaan dan pengelolaan haji. Semua upaya akan dilakukan agar pelaksanaan haji bisa berjalan efektif dan efisien. Sehingga jamaah bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik dari biaya yang dibayarkan,” ujar Gus Irfan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *