Blitar, serayunusantara.com – Desakan reformasi tata kelola BUMDes menguat di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Warga menilai pengelolaan keuangan BUMDes dan wisata desa sarat kejanggalan, meski pendapatan selama lima tahun terakhir menembus Rp6,7 miliar.
Perwakilan pemuda Desa Serang, Imron Rosadi, menyampaikan bahwa masalah utama bukan pada pendapatan, melainkan pada pemborosan dan distribusi anggaran yang tidak realistis.
“Pada 2024, pendapatan Rp2,41 miliar habis oleh operasional dan pembagian dana yang dipaksakan. Ini menyebabkan saldo akhir minus Rp73 juta,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Analisis warga menunjukkan beban usaha dan administrasi menyedot lebih dari Rp1,9 miliar. Namun yang paling disorot adalah lonjakan dana sosial hingga Rp164 juta, tanpa laporan rinci penerima maupun mekanisme penyaluran.
Baca Juga: Uang Wisata Rp6,7 M Menguap, Pemuda Desa Serang, Blitar, Bongkar Borok BUMDes
Selain itu, biaya “tamu dan kunjungan” mendekati Rp100 juta dalam dua tahun dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi BUMDes.
Warga juga mempersoalkan dugaan rangkap jabatan, konflik kepentingan, hingga kasus-kasus lama yang disebut sebagai “gunung es” penegakan hukum di desa.
“Kami tidak ingin desa ini terus hidup dengan kompromi. Jika ada dugaan korupsi hak masyarakat miskin, itu harus diproses hukum,” kata Imron.
Sebagai ultimatum, warga meminta BPD membentuk tim independen, membekukan sementara rekening BUMDes, dan menyerahkan pengelolaan wisata kepada pihak yang transparan jika tuntutan tak dipenuhi. (Jun)







