Blitar, serayunusantara.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar mengapresiasi para wajib pajak melalui gelaran BliTAX Award 2025 di Wisata Kampung Coklat, Kabupaten Blitar, Selasa (9/12/2025).
Acara ini mengusung tema “Membangun Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya Melalui Optimalisasi Pajak Daerah” dan turut dihadiri Bupati Blitar, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada wajib pajak menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, inovasi tata kelola pajak menjadi kunci untuk memperbaiki rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah.
“Pemerintah Kabupaten Blitar harus terus berinovasi untuk mengoptimalkan pajak daerah. BliTAX Award menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pajak yang baik sekaligus memberi penghargaan atas kontribusi wajib pajak,” ujar Bupati.
Baca Juga: Nikmatnya Tahu Bumbu di Blitar, Ada Cita Rasa Dibalik Kesederhanaan
Tahun 2025, penghargaan difokuskan pada dua sektor pajak strategis: opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Keduanya disebut berperan besar dalam meningkatkan PAD.
Hingga 3 Desember 2025, penerimaan opsen PKB tercatat lebih dari Rp81 miliar atau 96,04 persen dari target. Capaian ini dinilai sebagai hasil sinergi antara Pemkab Blitar, UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian.
Penerimaan Pajak MBLB juga menunjukkan lonjakan signifikan. Per 3 Desember 2025, realisasinya mencapai lebih dari Rp1,9 miliar atau 107,2 persen dari target, meningkat hampir 400 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2026, sektor ini diproyeksikan menembus Rp3 miliar.
“Potensi pajak MBLB ke depan sangat besar. Karena itu langkah persuasif maupun penegakan aturan harus terus dilakukan untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Bupati.
Baca Juga: Waspada Musim Liburan, Polisi Blitar Imbau Pemilik Motor Kunci Dobel Jelang Nataru
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaningayu Dewi Lintangsari menambahkan, bahwa BliTAX Award tidak sekadar ajang penghargaan, tetapi bagian dari transformasi kelembagaan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“PAD harus menjadi tulang punggung pembangunan Kabupaten Blitar. Kami terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat tata kelola pajak agar kapasitas fiskal meningkat signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan BliTAX Award 2025 juga menjadi sarana sosialisasi Keputusan Bupati terkait pembentukan Tim Pengawasan Tata Kelola Pajak MBLB sebagai upaya penguatan pengawasan sektor tersebut.
Melalui BliTAX Award 2025, Bapenda berharap komitmen wajib pajak semakin meningkat sehingga pendapatan daerah dapat tumbuh signifikan untuk mendukung pembangunan menuju Kabupaten Blitar yang berdaya, maju, dan berjaya. (adv/jun)







