Siraman Gong Kyai Pradah dan Mbah Bonto di Blitar. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Bupati Blitar, Rini Syarifah, menggelar event siraman atau jamasan Gong Kyai Pradah pada Selasa, 17 September 2024. Upacara adat yang dilangsungkan di Alun-alun Lodoyo, Kabupaten Blitar, ini menjadi agenda tahunan yang sarat dengan nilai budaya dan spiritual, diikuti oleh masyarakat setempat dan berbagai penjuru daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan pentingnya upacara ini sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkah yang diberikan kepada Kabupaten Blitar. Ia juga menekankan bahwa acara ini merupakan bagian dari pelestarian budaya Jawa, khususnya di Blitar.
“Upacara adat Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan salah satu wujud syukur kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Melalui tradisi ini, kita memohon keberkahan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,” ucap Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya.
Jamasan Gong Kyai Pradah adalah tradisi turun-temurun yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Blitar. Bupati Rini mengungkapkan kebanggaannya bahwa acara ini telah berhasil mendapatkan pengakuan nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2017.
“Kami sangat bangga bahwa Jamasan Gong Kyai Pradah telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga tradisi leluhur kita agar tetap lestari dan dikenal luas,” tambah Rini Syarifah.
Baca Juga: Aksi September Hitam PC PMII Blitar Diwarnai Lakban Mulut dan Kartu Merah kepada Jokowi
Selain Jamasan Gong Kyai Pradah, Bupati Rini juga menyampaikan kabar baik bahwa salah satu tradisi lainnya, Jaranan Jur Ngasinan, juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2024. Hal ini menurutnya menjadi bukti bahwa Kabupaten Blitar terus berupaya melestarikan kekayaan budayanya.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Blitar semakin dikenal karena dedikasi kita dalam melestarikan budaya. Semoga Blitar semakin berjaya dan dikenal di kancah nasional maupun internasional,” ujarnya.
Bupati Rini Syarifah juga menegaskan bahwa pelestarian budaya dan pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan mengembangkan budaya Blitar agar semakin maju.
“Budaya dan pariwisata adalah milik kita semua. Oleh karena itu, kita semua harus berperan aktif dalam melestarikannya, agar Blitar semakin dikenal dan berkembang, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di mancanegara,” tegas Rini.
Diwaktu yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar juga menggelar event tahunan di Dusun Pakel, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, yakni Siraman Kyai Bonto (berupa Wayang Kulit), yang wakili oleh asisten 1. Menurutnya bahwa budaya ini supaya terus menjadi daya tarik wisata budaya, sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap hidup di tengah masyarakat modern. (adv/kmf/Jun)