Bupati Blitar Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengadaan Gabah oleh Bulog

Panen raya yang digelar di Kabupaten Blitar. (Foto: Pemkab Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Bupati Blitar, Rijanto, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B/662.09/52/409.18.4/2025 terkait Pengadaan Gabah Dalam Negeri oleh Bulog Tahun 2025. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nomor: 24/TS.03.03/K/1/2025, tertanggal 24 Januari 2025, yang menugaskan Perum Bulog untuk mempercepat swasembada pangan melalui pengadaan gabah dan beras dalam negeri.

Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Ketetapan ini mengacu pada Keputusan Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan revisi dari Keputusan Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2025 terkait perubahan HPP serta rafaksi harga gabah dan beras.

Bupati Rijanto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjamin stabilitas harga gabah di tingkat petani serta memastikan ketersediaan stok beras nasional. Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat turut serta dalam mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat, khususnya petani.

“Saya meminta kepada seluruh pihak, baik masyarakat, media, maupun dinas terkait, untuk menyebarluaskan informasi ini kepada Kepala Desa, Lurah, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani (Poktan), serta para petani. Pengadaan dan pembelian gabah akan dilakukan melalui tim jemput gabah Bulog Kantor Cabang Tulungagung yang berkoordinasi dengan penyuluh pertanian dan Babinsa setempat,”ujar Rijanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025)

Selain itu, Bupati Rijanto menekankan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi petani dari tengkulak nakal, fluktuasi harga pasar yang sering kali merugikan mereka, terutama saat panen raya.

Dengan adanya kepastian harga melalui HPP yang telah ditetapkan, petani diharapkan tidak mengalami kerugian akibat anjloknya harga gabah di pasar bebas.

“Kami ingin memastikan bahwa petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh permainan harga di pasaran. Oleh karena itu, peran Bulog hadir dalam menyerap gabah petani menjadi sangat penting agar stok beras nasional tetap aman dan petani tetap sejahtera,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk aktif mendampingi petani dalam proses pengadaan gabah ini. Selain itu, koordinasi dengan penyuluh pertanian dan Babinsa di setiap kecamatan akan diperkuat guna memastikan pelaksanaan program berjalan dengan lancar.

“Kami ingin program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Oleh sebab itu, pendampingan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, Bulog, dan petani sangat dibutuhkan,” tambah Rijanto.

Baca Juga: Bupati Blitar Hadiri Rapat Koordinasi KPK, Ketua KPK Tekankan Komitmen Kepala Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan akan segera melaksanakan instruksi tersebut, dan berkoordinasi dengan Bulog Kantor Cabang Tulungagung untuk memastikan mekanisme jemput gabah berjalan sesuai rencana.

“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Bulog agar pengadaan gabah ini berjalan optimal. Tim jemput gabah akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan petani tidak kesulitan menjual hasil panennya,” katanya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat serta ketahanan pangan nasional dapat terjaga. Pemerintah Kabupaten Blitar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak, terutama petani lokal. (adv/kmf/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *