Jatim, serayunusantara.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui penyerahan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) serta peluncuran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SP2D) Online di Pendopo Graha Maja Tama, Jumat (8/8/2025).
Gus Bupati menegaskan, seluruh anggaran yang dikelola perangkat daerah adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penerapan KKPD akan memudahkan pencatatan belanja pemerintah daerah sekaligus memastikan setiap transaksi dapat dipantau secara jelas.
“Penggunaan KKPD mempermudah pencatatan transaksi dan mengurangi potensi penipuan dari pembayaran tunai,” ujarnya melalui laman resmi Pemkab Mojokerto.
Ia menambahkan, KKPD nantinya akan terintegrasi dengan SP2D Online. Karena itu, para pejabat di lingkungan Pemkab diminta menjaga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di masing-masing instansi.
Baca Juga: Gubernur Jatim Pimpin Misi Dagang ke Lampung, Bawa Misi yang Realistis?
Dalam kesempatan tersebut, Gus Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk memegang teguh integritas, bekerja dengan jujur, dan bersikap netral.
“Teknologi hanyalah alat. Tanpa niat yang bersih, komitmen kuat, dan integritas tinggi, perubahan tidak akan berarti,” tegasnya.
Selain KKPD dan SP2D Online, Bupati juga meresmikan Pelayanan Surat Penghentian Pembayaran Digital (PURNADI). Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menjelaskan PURNADI diperuntukkan bagi pensiunan ASN sebagai pengganti Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).
“Aplikasi ini membuat proses lebih cepat dan real time, sehingga memudahkan para pensiunan,” kata Iwan.***







