Bupati Mojokerto Luncurkan Program Penyaluran Bantuan Pangan, Apa Tujuannya?

Mojokerto, serayunusantara.com – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, meluncurkan program Penyaluran Bantuan Pangan (PBP) alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu diketahui Kabupaten Mojokerto mendapatkan 1.671.780 kg beras yang akan disalurkan kepada 83.589 penerima.

Gus Bupati, sapaan Muhammad Al Barraa, mengatakan, para penerima PBP adalah masyarakat yang telah terdata pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk dijadikan rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial serta program pemberdayaan masyarakat.

“Penyerahan bantuan ini datanya diambil dari DTSEN, jadi Pemerintah Pusat melalui Bapanas menyerahkan bantuan pangan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial,” jelasnya dalam rilis humas Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/7/2025).

Gus Bupati mengatakan harapannya agar program penyaluran PBP beras ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima.

Oleh karena itu, ia juga berpesan kepada para Kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto yang juga selaku Penanggung Jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), untuk terus memantau dengan jelas dan teliti pada tiap sesi penyalurannya di desa masing-masing. Termasuk apabila terdapat pergantian penerima bantuan dikarenakan data penerima yang tidak ditemukan.

“Saya berpesan kepada Kepala Desa selaku yang bertanggung jawab atas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk pergantian penerima agar secara amanah untuk dapat memilih penerima yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan pangan beras,” ujar Gus Bupati pada kegiatan yang dilangsungkan di Balai Desa Sambilawang Kecamatan Dlanggu itu.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Resmi Mulai Penyaluran Bantuan Pangan Juni–Juli 2025

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, pada sesinya menjelaskan penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, dimulai pada 22 Juni hingga 29 Juli. Untuk titik penyalurannya berada di Kantor Kepala Desa atau Balai Desa di seluruh wilayah Bumi Majapahit.

“Penyaluran bantuan pangan di Kabupaten Mojokerto dimulai 22 Juli sampai dengan 29 Juli 2025, dengan titik bagi penerimaan beras di masing-masing kantor desa,” ungkap Husin.

Husin juga menjelaskan para penerima bantuan pangan beras, nantinya akan mendapatkan sepuluh kilogram (10 kg) beras per-bulan. Jadi untuk periode Juni-Juli, total para penerima akan mendapat 20 kg beras. Untuk penyaluran bulan-bulan berikutnya, Husin menyatakan masih harus menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Bapanas.

“Untuk program pemerintah ini masih berjalan di bulan Juni dan Juli, untuk berikutnya kita masih menunggu arahan atau instruksi dari pemerintah pusat,” pungkas Husin. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *