Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam rangkaian “Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” tahun 2024 di Pendopo Kantor Gubernur Banten. (Foto: KPK RI)
Serang, serayunusantara.com – Melansir dari laman KPK RI, Setelah menjelajahi 11 kota di Pulau Jawa, Bus Antikorupsi KPK akhirnya tiba di Serang, Banten, sebagai tujuan terakhir dalam rangkaian “Roadshow Bus KPK: Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi” tahun 2024. Sebelumnya, bus ini telah singgah di Pandeglang dan Lebak. Kedatangan bus KPK ini disambut hangat oleh Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kamis (5/9).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menekankan pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa Roadshow Bus KPK adalah salah satu cara untuk mengingatkan masyarakat bahwa korupsi adalah masalah bersama. “Kami hadir untuk menegaskan bahwa korupsi adalah penyakit negara, dan pemberantasannya bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujar Ghufron.
Ghufron juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah Banten agar menjalankan tugas mereka dengan baik dan tidak menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, korupsi adalah bentuk penyimpangan yang merusak sistem pemerintahan.
Sementara itu, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyambut baik kehadiran KPK di Banten. Ia berterima kasih atas inisiatif KPK dalam membangun budaya antikorupsi di wilayahnya. “Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk bersama-sama melawan korupsi,” kata Al Muktabar.
Baca Juga: KPK Surati KPU Soal Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah Banten, termasuk Wali Kota, Bupati, serta para penyuluh antikorupsi. Dalam kegiatan ini, KPK memberikan penghargaan kepada Pemkot dan Pemkab Tangerang atas keberhasilan mereka dalam sertifikasi tanah dan penanganan konflik lahan.
Pemprov Banten juga mendapatkan apresiasi atas komitmennya dalam pencegahan korupsi. Dengan nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) 2023 yang mencapai 95, Pemprov Banten dinilai efektif dalam mengelola potensi korupsi di wilayahnya. “Pendampingan KPK melalui Korsup sangat membantu, terutama dalam tata kelola aset dan anggaran,” ujar Al Muktabar.***