Jakarta, serayunusantara.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding terkait sinergitas dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya, pada Kamis (6/3).
“Pertemuan hari ini menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dalam melindungi hak perempuan dan anak semakin kuat. Kita harus memperkuat ketahanan keluarga pekerja migran serta membuka peluang bagi mereka untuk bekerja dan berkembang lebih baik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kerja sama ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, termasuk mereka yang menjadi bagian dari pekerja migran di luar negeri,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan perempuan pekerja migran Indonesia memiliki peran luar biasa dalam menggerakkan perekonomian keluarga dan berkontribusi besar bagi negara. Namun, mereka juga menghadapi tantangan berat, seperti ketidakpastian hukum, kekerasan berbasis gender, hingga dampak sosial terhadap anak-anak yang mereka tinggalkan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadirkan solusi yang menyeluruh.
“Melalui MoU ini, pemerintah berharap dapat mempererat koordinasi dan mengoptimalkan program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia serta keluarganya. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperluas akses pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak mereka. Mekanisme perlindungan yang responsif sangat penting untuk menjaga kesejahteraan perempuan dan anak-anak pekerja migran Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap pekerja migran dan keluarganya mendapatkan akses yang lebih baik terhadap hak-haknya, termasuk perlindungan hukum, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi,” kata Menteri PPPA.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat mekanisme perlindungan yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan perempuan dan anak. Dengan adanya kebijakan yang lebih baik, diharapkan para pekerja migran dan keluarganya dapat merasakan manfaat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya ini. Semoga kerja sama ini menjadi langkah nyata yang membawa perubahan positif bagi perempuan dan anak-anak pekerja migran Indonesia. Mari kita terus melangkah bersama, memperkuat komitmen, dan memastikan setiap perempuan dan anak pekerja migran mendapatkan hak-hak yang layak serta perlindungan yang maksimal serta menciptakan masa depan yang lebih aman, adil, dan sejahtera bagi perempuan dan anak-anak Indonesia di mana pun mereka berada,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya bagi pekerja migran Indonesia.
Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia, terutama perempuan, dilakukan dengan sistem yang lebih aman dan terstruktur. Hal ini mencakup penyediaan kontrak kerja yang jelas, jaminan perlindungan, serta pendampingan bagi mereka sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia agar mereka tidak tertinggal dan tetap memiliki akses terhadap masa depan yang lebih baik. (Serayu)