Daftar Tunggu Haji Sulsel  Terlama di Indonesia, Capai 49 Tahun

Illustrasi Foto (Foto: Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPR RI, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyoroti daftar antrean haji di wilayah Sulawesi Selatan paling lama se-Indonesia. Terutama, daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sampai 49 tahun. Memang semangat berhaji masyarakat Indonesia itu tinggi, tetapi justru menimbulkan masalah daftar antrian haji yang panjang.

“kalau misalnya kita mendaftar hari ini, karena antriannya sangat panjang, ini berimplikasi juga pada tingginya angka Lansia. Katakanlah, saat dia mendaftar pada usia 45 tahun, terus menunggunya 30 tahun, otomatis kan waktu dia berangkat sudah lansia ini. Saya pikir ini perlu menjadi perhatian bersama pemerintah dan kami di Komisi VIII DPR untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Ashabul saat mengunjungi Jemaah Haji embarkasi Sulawesi Selatan di Shisyah, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023).

Menurut Legislator Dapil Sulsel I Ini, pihaknya akan mendorong agar mencari solusi untuk mengurangi daftar antrian yang sangat panjang. Mungkin nanti, daftar antriannya kedepan tidak lagi perdaerah, bisa ditarik ke tingkat Provinsi. Sehingga dengan begini, setidaknya bisa mengurangi antrean daftar haji. Selain itu, ada juga kebijakan untuk yang sudah berhaji dua kali boleh berhaji lagi setelah 10 tahun.

“kita harapkan juga, bagi mereka yang sudah berhaji mungkin cukuplah kita beri kesempatan kepada saudara-saudara kita yang lain,” ucap Ashabul.

Baca Juga: Minim Partisipasi Publik, Penyusunan PP Ekspor Pasir Laut Dinilai Tidak Transparan

Politisi F-PAN ini menambahkan, Indonesia sebetulnya juga bisa bernegoisasi mengambil kuota haji dari negara-negara lain yang tidak digunakan. Tergantung juga dengan pembicaraan antara pemerintah Indonesia dengan pihak kerajaan nantinya. “Tetapi perlu diingat, jika ada penambahan kuota, ini juga saling terkait dengan kesiapan pemerintah untuk memenuhi penambahan kuota tersebut. Misalnya, kesiapan untuk kateringnya, transportasi dan kesehatan serta lainnya,” imbuh Ashabul. (jk/aha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *