Dear Tenaga Ahli DPR RI! Anda Wajib Tahu dan Paham Tiga Fungsi DPR

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) DPR RI, Asep Ahmad Saefulloh usai membuka dan memberi sambutan dalam acara Orientasi Tenaga Ahli DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/03/2023). (Foto: Devi/Man)

Jakarta, serayunusantara.com – Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) DPR RI, Asep Ahmad Saefulloh mengungkapkan setiap Tenaga Ahli (TA) DPR RI sejatinya menjadi bagian dari sistem pendukung yang dinamakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Sehingga, selain harus mengetahui dan memahami ketiga fungsi DPR RI, setiap TA juga harus memahami dan mengetahui hal-hal yang terkait dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Pasalnya, seluruh administrasi TA ini dikelola oleh Setjen DPR.

“Setiap Tenaga Ahli harus mengetahui dan memahami tiga fungsi utama DPR RI.  Pasalnya, tugas Tenaga Ahli setiap harinya adalah membantu dan mendukung anggota DPR atau AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Oleh karenanya mereka harus tahu bahwa fungsi utama DPR RI itu ada tiga, yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Dan mereka harus memahami semua itu dengan baik,” ujar Asep usai membuka dan memberi sambutan dalam acara Orientasi Tenaga Ahli DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Selain itu, para TA dan staf administrasi (SA) anggota DPR RI dan Alat kelengkapan Dewan juga harus mengetahui tentang keadministrasian anggota. Termasuk juga bagaimana dan apa arti administrasi kepegawaiannya, administrasi keuangan, dan sebagainya. Pasalnya, seluruh administrasi TA ini dikelola oleh sistem pendukung di Setjen DPR RI, di mana TA dan SA menjadi bagian di dalamnya.

Baca Juga: Tak Hadiri Undangan Diskusi Publik, LKHN Pertanyakan Kinerja Fraksi DPRD dan KPU Kabupaten Tulungagung

Ditambahkan Asep, kemajuan zaman dan teknologi mengharuskan semua pihak untuk mengikuti perkembangan zaman. Termasuk, DPR RI yang memang sejak beberapa tahun terakhir mengukuhkan diri untuk mengusung Parlemen Modern. Slogan Parlemen Modern diharapkan tentu tidak sekadar nama. Namun, menjadi sebuah langkah DPR untuk membiasakan diri menjadi supporting system dengan berbasis pada teknologi.

Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya juga berharap setiap peserta orientasi (dalam hal ini TA) untuk menguasai dan handal dalam penggunaan IT (information technology). Hal itu semata untuk mendukung fungsi-fungsi kedewanan anggota DPR. Seperti memberikan informasi kegiatan yang dilakukan anggota DPR di daerah pemilihannya dengan menggunakan media social pribadi, yang kemudian juga bisa didistribusikan ke media internal DPR RI, maupun ke media massa lainnya.

“Dengan menguasai IT, akan secara langsung memaksimalkan peran TA. Karena terkadang, Anggota DPR sebagai politisi tidak memungkinkan untuk selalu turun tangan langsung ke berbagai daerah. Lewat teknologi tadi, TA DPR men-support dan mendistribusikan informasi terkait kerja anggota DPR, untuk kemudian disampaikan ke konstituen di daerah pemilihannya, maupun ke masyarakat umum. Bahkan juga ke media sosial pribadi anggota DPR, termasuk ke media internal DPR RI, serta ke media massa lainnya. Sehingga, kerja dan fungsi yang dilakukan DPR RI dapat berjalan dengan lancar dan terpublikasikan dengan baik juga,” pungkasnya. (ayu,fat/rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *