Desa Akan Bergerak Lebih Inovatif dan Kreatif Dengan Transformasi

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Raharjo membuka Rakor peningkatan kapasitas masyarakat dan akuntabilitasi sosial di Jakarta pada Rabu (28/2) malam. (Foto: Kemendes PDTT RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendes PDTT RI, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Paiman Raharjo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kapasitas masyarakat dan akuntabilitasi sosial di Jakarta pada Rabu (28/2) malam.

Rakor yang digelar Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesasaan ((Ditjen PDP) Kemendes PDTT mengusung tema akselerasi pencapaian RPJMN 2020-2024 bidang pembangunan desa dan perdesaan menuju desa mandiri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Dalam arahannya saat pembukaan, Paiman menyampaikan bahwa pelaksanaan UU Desa selama sepuluh tahun ini telah memberikan dampak cukup signifikan terhadap Desa.

Berdasarkan Data IDM Tahun 2023, Desa dengan status mandiri saat ini mencapai 11.456 desa, yang 10 tahun lalu hanya 174. Desa dengan status maju bertambah 19.427 desa. Dari 3.608 di tahun 2014 menjadi 23.035 desa di tahun 2024.

“Dampaknya selain terjadi peningkatan jumlah desa mandiri dan maju, juga ada peningkatan 80 persen pendapatan perkapita warga desa, dengan menjaga ketimpangan ekonomi tetap rendah, diukur dari indeks gini rasio selalu di bawah 0,320,” kata Paiman Raharjo.

Baca Juga: BUMDesa Ekspor Anggrek, Gus Halim: Bukti Eksistensi Ekonomi Desa Menguat

Meskipun demikian, tambah Paiman, tantangan besar untuk menurunkan angka kemiskinan perdesaan masih terus dihadapi. RPJMN 2020-2024 mengamanatkan kita untuk menurunkan kemiskinan perdesaan hingga 9,90 persen pada akhir 2024.

Namun, dampak pandemi covid-19 beberapa tahun terakhir, krisis ekonomi global yang mengiringinya serta inflasi yang belum sepenuhnya teratasi. Sehingga, angka yang ditargetkan menjadi antara 9,90 persen hingga 12,10 persen.

“Berdasarkan data BPS per Maret 2023, angka kemiskinan perdesaan masih 12,22 persen dengan laju penurunan sekitar 0,2 persen per tahun. Namun, kita tidak boleh melupakan tantangan di sektor lain baik di bidang kesehatan, pangan bahkan kebencanaan yang pasti berdampak pada kehidupan warga di perdesaan,” katanya.

Memasuki masa pengakhiran RPJMN 2020-2024 ini, tantangan lain dalam pembangunan desa dan perdesaan yang masih di hadapi yaitu pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal yang saat ini masih berjumlah 12.004 desa

Menurut Paiman, tidak ada pilihan lain rasanya untuk meningkatkan pembangunan desa dan perdesaan ke depan, kecuali mendorong transformasi dan memperkuat posisi desa sebagai subjek utama pembangunan.

Baca Juga: Pengembangan Desa Wisata Jangan Abaikan Kearifan Lokal

“Dengan transformasi ini, desa akan bergerak lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan potensi berbasis kearifan lokal serta menyelesaikan permasalahannya,” katanya

Paiman menjelaskan, transformasi pembangunan desa dan perdesaan merupakan pondasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan 3 pendekatan yakni pertama transformasi sosial melalui penguatan modal sosial budaya, kedua transformasi ekonomi dengan menjadikan perdesaan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Dan yang ketiga yakni transformasi tata kelola desa yang inklusif melalui optimasilisasi potensi sumber daya desa dan peningkatan kapasitas SDM,” katanya.

Paiman berharap melalui Rakor peningkatan kapasitas masyarakat yang berfokus pada isu pembangunan desa dan perdesaan ini dapat melahirkan rumusan-rumusan yang mampu mengakselerasi capaian target RPJMN 2020-2024 bidang pembangunan desa dan perdesaan.

“Dan juga merumuskan rancangan teknokratik RPJMN 2025 – 2029 dengan fokus transformasi pembangunan desa untuk mewujudkan desa mandiri yang berdaya saing dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *