Dewan Tinjau RPH Srengat Blitar, Dorong Efektivitas Program Disperindag

Blitar, serayunusantara.com Komisi II DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Srengat pada Senin (13/10/2025) lalu.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pengelolaan, fasilitas, serta pelaksanaan program kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, termasuk capaian serapan anggaran tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program dan anggaran di bidang ekonomi dan perdagangan daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh program Disperindag berjalan sesuai rencana, efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, kami bisa melihat sendiri kondisi dan tantangan di RPH Srengat,” ujarnya.

Baca Juga: Lapas Kelas II B Blitar yang Bakal Pindah Tempat di Jatimalang Sentul

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi II didampingi pejabat Disperindag Kabupaten Blitar meninjau kondisi sarana pemotongan, sistem pengelolaan limbah, serta fasilitas pendukung lain di RPH Srengat.

Lutfi menegaskan pentingnya pengawasan langsung agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan dalam APBD tahun berjalan.

“Evaluasi lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan anggaran terserap optimal dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam memperkuat sektor ekonomi lokal,” tambahnya.

Selain meninjau fasilitas, Komisi II juga berdialog dengan pihak pengelola RPH dan jajaran Disperindag. Salah satu fokus pembahasan adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan, pengelolaan limbah, serta rencana pengembangan RPH agar lebih modern dan berdaya saing.

Menurut Lutfi, pengelolaan RPH yang baik akan berkontribusi besar terhadap rantai pasok pangan dan perekonomian daerah.

“Kami berharap ke depan RPH Srengat bisa lebih berkembang, baik dari sisi fasilitas maupun sistem pengelolaan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas produk hewani,” ujarnya. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *