Ini dua pabrik hotmix yang berdiri di lingkungan sekolahan di Tulungagung yang mendapat kecaman dari warga. (Foto: Ahmad Zunaidi/serayunusantara.com)
Tulungagung, serayunusantara.com – Berdirinya dua pabrik yang berada di Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dinilai ngawur oleh warga masyarakat. Tudingan itu mereka alamatkan kepada pihak-pihak yang memberikan izin.
Alasannya, selain pabriknya berdiri berdekatan dengan lingkungan sekolah yang bisa menggangu proses belajar mengajar, juga tidak memperhatikan kemungkinan dampak yang ditimbulkannya meski saat ini masih belum beraktivitas penuh.
“Walaupun sifatnya sementara untuk memenuhi kebutuhan proyek negara jalur lintas selatan (JLS), setidaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung perlu mengkaji ulang dan memberikan solusi. Mementingkan Anak didik lebih penting daripada kepentingan pengusaha,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, di Tulungagung, pada Rabu (31/5/2023).
Dia menambahkan, setidak ada 5000 lebih siswa dan masyarakat sekitar yang bakal terancam kesehatannya akibat polusi udara. Di mana, pabrik tersebut mengolah bahan baku Hotmix atau aspal jadi.
Selain itu, nantinya kepadatan aktivitas lalu lalang kendaraan angkut barang bisa menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Sebab, kedua pabrik juga sangat berdekatan dan berada di jalur cepat.
“Untuk itu, urusan analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) dengan analisis dampak lingkungan (AMDAL) harus dipertimbangkan. Tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi mengesampingkan keselamatan orang,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Tenggur Zaenal Fanani yang bengkoknya disewa salah satu pabrik tersebut memberikan penjelasan soal pendirian pabrik yang sangat berdekatan dengan beberapa sekolah tersebut.
Dia juga memastikan bakal tidak ada gangguan atau dampak lingkungan akibat aktivitas pengolahan bahan baku Hotmix dari pabrik tersebut terhadap masyarakat sekitar maupun siswa sekolah.
Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Akan Lanjutkan Pelebaran Jalan Nasional Sepanjang 33 Km
Kata Zaenal, bahwa pabrik yang dimaksudnya telah menggunakan mesin-mesin yang modern, sehingga dapat dipastikan bisa meminimalisir dampak polusi udara dan suara. Tambahnya, proses pembakaran dikerjakan pada malam hari yang tidak menggangu proses belajar mengajar dan kegiatan masyarakat.
“Ya mereka sanggup meminimalisir polusinya,” ungkap Zaenal Selasa (30/5/2023) kemarin.
“Sedangkan itu sifatnya sementara untuk memenuhi kebutuhan JLS dan tidak permanen. Sementara kami hanya mengizinkan tempatnya saja. Pasalnya, lahan yang digunakan adalah tanah kas desa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Tenggur ini juga mengatakan ada bentuk kompensasi yang diperuntukan warga berupa fasilitas umum (Fasum) seperti kamar Mandi Cuci Kakus (MCK) dan Musholla, serta pengaspalan jalan menuju sekolahan.
“Kesepakatan ini dibangun melalui musyawarah bersama beberapa perwakilan warga, Camat, Bhabinsa, PT, serta Pemerintah Desa Tenggur, dan dituangkan dalam nota kesepakatan,” pungkasnya. (jun)