Presiden Joko Widodo pada Penyerahan LHP atas LKPP tahun 2023 dan IHPS II tahun 2023 di Jakarta Pusat, Senin (08/07/2024). (Foto: Kementerian Kominfo RI)
Jakarta Pusat, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Kominfo RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah sebagai kewajiban.
“Hari ini Bapak Presiden memberikan arahan agar akuntabilitas itu menjadi prioritas dan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu bukan prestasi tetapi kewajiban,” ujarnya usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 di Jakarta Pusat, Senin (08/07/2024).
Menteri Anas menjelaskan guna mendukung peningkatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, transformasi digital dapat menjadi salah satu jalannya. Transformasi digital akan mendukung pelayanan terintegrasi dan penyederhanaan tata kelola pemerintahan.
“Dalam konteks ini maka digitalisasi birokrasi yang terintegrasi menjadi penting dalam rangka mendukung tata kelola dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan
Pada kesempatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo juga meminta jajarannya untuk melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, serta penyederhanaan prosedur agar pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil. Presiden berharap BPK dan seluruh instansi pemerintah menggunakan dan membelanjakan APBN dan APBD secara bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat, uang negara, kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan juga menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tutur Presiden.
Sementara itu, Ketua BPK Isma Yatun menegaskan pemeriksaan yang dilakukan BPK bersifat inklusif dan berkualitas. Hal ini merupakan modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua BPK juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini WTP. Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.
Baca Juga: Tiga Langkah Strategis Pemerintah Tangani Krisis Iklim
“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” tandasnya.***