Digitalisasi itu Solusi, Tapi Harus Terintegrasi

Menkumham, Yasonna H. Laoly saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024. (Foto: Kemenkumham RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkumham RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan ada terlalu banyak aplikasi yang dimiliki dan digunakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini. Ia mengakui bahwa kehadiran digitalisasi dalam pelayanan publik adalah solusi, namun harus terintegrasi.

“Dulu memang kita memacu (digitalisasi dalam pelayanan publik). Kantor wilayah punya, bahkan unit pelaksana teknis (UPT) (juga) punya, semua punya, (saling) berlomba-lomba, dan itu baik,” kata Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

Pada awalnya, lanjut Yasonna, hal tersebut baik untuk mempercepat pelayanan publik dan lingkungan birokrasi Kemenkumham. Namun, ada hal yang perlu dievaluasi, harmonisasi, dan sinkronisasi, seperti misalkan biaya maintenance dan efektivitas penggunaan aplikasi.

“Semua ini perlu kita evaluasi dan kita synchronize, kita harmonize, kita integrasikan menjadi satu sistem yang lebih utuh, per aplikasi dalam rangka pelayanan publik kita,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/12/2023) petang.

Baca Juga: Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

“Bahwa digitalisasi pelayanan publik kita harus terus kita tingkatkan. Presiden dalam beberapa rapat kabinet mengatakan juga bahwa aplikasi-aplikasi perlu disinergikan, perlu diintegrasikan yang sama, sehingga tidak terlalu banyak aplikasi. Dalam konteks satu data Indonesia, ini barangkali evaluasi-evaluasi seperti ini juga perlu,” kata menkumham.

Tak hanya menyoal digitalisasi dalam pelayanan publik, bapak empat anak ini juga memandang penting evaluasi kinerja dalam efektivitas strategi yang telah Kemenkumham implementasikan. Perlunya mempertimbangkan bagaimana strategi tersebut berkaitan dengan perubahan lingkungan eksternal, dan bagaimana kita dapat menyesuaikan rencana ke depan kita.

“Tidak dapat dipungkiri masing-masing dari kita telah berupaya keras mencapai target yang telah ditetapkan. Namun kenyataannya, masih terdapat aspek-aspek yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, peningkatan, sehingga kita mampu menghasilkan capaian kinerja Kemenkumham yang lebih optimal lagi,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *