Banyuwangi, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi nasional di bidang digitalisasi pemerintahan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Banyuwangi sebagai daerah dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi di Indonesia.
SPBE adalah tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Penilaian dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi rutin KemenPAN-RB guna mengukur kemajuan penerapan SPBE di seluruh Indonesia.
Dalam hasil evaluasi terbaru, Banyuwangi meraih kategori “Memuaskan” dengan nilai indeks 4,87 dari skala maksimal 5. Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Lima instansi dengan nilai SPBE tertinggi berturut-turut adalah KemenPAN-RB (4,88), Pemkab Banyuwangi (4,87), Pemprov Jawa Barat (4,80), Pemprov Jawa Timur (4,79), dan Pemkot Surabaya (4,78). Sementara rata-rata indeks SPBE nasional berada di angka 3,23.
Evaluasi SPBE 2025 mencakup 47 indikator yang terbagi dalam empat domain, yakni kebijakan internal, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, serta layanan SPBE. Domain layanan meliputi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Dukung Koperasi Merah Putih dengan Penyediaan Aset Daerah
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, memaksimalkan sistem elektronik, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kapasitas aparatur,” ujar Ipuk, Kamis (8/1/2026).
Evaluasi SPBE dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memastikan transformasi digital di instansi pusat dan daerah berjalan berkesinambungan. SPBE juga menjadi acuan strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah digital dengan agenda nasional.
Ipuk juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang mempercayakan Banyuwangi sebagai pelaksana program transformasi digital nasional. Salah satunya sebagai proyek percontohan digitalisasi Bantuan Sosial melalui aplikasi Portal Perlinsos.
Program tersebut telah diuji coba sejak September 2025 dan akan diperluas ke daerah lain setelah menunjukkan hasil positif di Banyuwangi. Inisiatif ini dinilai mampu meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran bantuan.
“Kepercayaan ini menjadikan Banyuwangi sebagai laboratorium hidup transformasi digital pemerintahan daerah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial nasional,” kata Ipuk.
Sebelumnya, Banyuwangi juga telah mengembangkan layanan publik digital terintegrasi melalui program Smart Kampung sejak 2016. Program ini mendorong budaya digital hingga tingkat desa dan dimanfaatkan untuk layanan kependudukan, bantuan sosial, pendidikan, serta kesehatan. (ke/ha)







