Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan qurban (Foto: Pemkab Pasuruan)
Kabupaten Pasuruan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Pasuruan, empat hari berturut-turut, Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan qurban.
Seperti yang terlihat pada Rabu (28/06/2023) hingga Sabtu (01/07/2023) pagi. Para petugas berkeliling ke sejumlah lokasi pemotongan hewan qurban di Kabupaten Pasuruan. Baik di masjid, musholla, instansi, pondok pesantren hingga RPH (Rumah Pemotongan Hewan).
Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu mengatakan, pemeriksaan post morthem dilakukan oleh 100 petugas yang menyebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Tujuannya tak lain untuk memberikan jaminan bahwa karkas, daging, dan jeroan yang dihasilkan oleh seluruh hewan qurban tersebut betul-betul aman dan layak dikonsumsi.
“Apalagi sekarang musimnya LSD dan PMK. Makanya kami terjunkan banyak petugas untuk mengecek betul bagaimana kondisi hewan yang akan diqurban,” katanya.
Baca Juga: Gus Ipul Pantau Langsung Penataan Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan
Dijelaskan Diana, pemeriksaan post mortem pada hewan qurban berupa organ dan jerohan seperti hati, paru-paru, ginjal, limpa dan limfoglandula.
Masing-masing organ tersebut diperiksa satu-satu untuk memastikan keamanannya. Apabila ditemukan hal yang mencurigakan, maka petugas berhak untuk menguji daging atau jeroan hewan qurban, untuk kemudian dilakukan langkah tepat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita ambil satu kasus, kalau warna dagingnya pucat atau kotor, atau pas kita iris hati nya kemudian ternyata berpasir, maka sudah pasti terinfeksi cacing hati. Kalau paru-paru biasanya ujung-ujungnya runcing, kalau gak sehat pasti bentuknya berbeda dan agak bau,” jelasnya.
Lebih lanjut Diana menegaskan bahwa selama melakukan pemeriksaan post mortem, petugas memastikan bahwa hewan qurban dalam keadaan sehat.
Baca Juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Keliling Lapak Hewan Qurban
Selain itu, untuk tata cara penyembelihan sudah sesuai dengan syariat Agama Islam.
“Tata cara penyembelihan sesuai syariat agama islam,”tutupnya.***