Puskesmas Kademangan yang berlokasi di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 kembali dialokasikan ke berbagai sektor di Kabupaten Blitar, termasuk untuk pengadaan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). DBHCHT dianggap telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sejumlah dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Dinkes Kabupaten Blitar menjadi salah satu penerima manfaat utama dari alokasi DBHCHT ini. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Christine Indrawati, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Handono, mengungkapkan bahwa tambahan anggaran tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami sangat terbantu dengan adanya DBHCHT ini. Beberapa tahun yang lalu, kami hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, sejak adanya DBHCHT, kami bisa mengalokasikan dana ini untuk kebutuhan kesehatan masyarakat, seperti pengadaan sarana dan prasarana, alat kesehatan, pembiayaan premi BPJS, serta rehabilitasi puskesmas,” ujar Handono saat ditemui di Kantor Dinkes Kabupaten Blitar pada Senin (9/9/2024).
Saat ini, pengelolaan DBHCHT di Kabupaten Blitar berada di bawah koordinasi Dinas Kominfo sebagai sekretariat. Alokasi DBHCHT telah dibagi dalam tiga bidang utama, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan masyarakat, dan 10 persen sisanya untuk penegakan hukum serta sosialisasi.

Untuk tahun anggaran 2024, Dinas Kesehatan menerima alokasi sebesar Rp11 miliar lebih. Dana tersebut telah direncanakan untuk berbagai program, termasuk rehabilitasi dan pemeliharaan puskesmas pembantu (Pustu), serta pembayaran premi BPJS yang harus dilunasi setiap bulannya. “Hingga Juni, kami telah menggunakan sekitar Rp2,7 miliar untuk pembayaran premi BPJS,” jelas Handono.
Baca Juga: Presiden Apresiasi Inovasi MTQ dengan Penggunaan Teknologi Digital
Handono juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis terhadap sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu terkait kebutuhan rehabilitasi.
“Kami sudah menganalisis mana puskesmas yang memerlukan rehabilitasi besar dan mana yang cukup dengan pemeliharaan. Saat ini, proses pengadaan untuk rehabilitasi Pustu sedang berjalan melalui e-katalog,” terangnya.
Lebih lanjut, Handono menegaskan bahwa dana DBHCHT ini sangat penting dalam mendukung upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Pada intinya, dengan dana cukai ini, kami bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Blitar saat ini memiliki 60 puskesmas pembantu yang tersebar di seluruh wilayah. Puskesmas pembantu berperan penting dalam mendukung berbagai program kesehatan, seperti Posyandu, imunisasi, kesehatan ibu dan anak (KIA), penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung pelayanan promotif dan preventif. (adv/kmf/dbhcht/jun)