Diperintah Presiden, Desa Purworejo Blitar Langsung Bentuk Koperasi Merah Putih

Blitar, serayunusantara.com – Dalam upaya mempercepat penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan mewujudkan kemandirian masyarakat desa, Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Desa “Merah Putih” Rabu (14/5/2025) di balai desa setempat.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Purworejo, Kalinggo Purnomo, dan dihadiri berbagai unsur penting dari masyarakat dan lembaga desa.

Hadir dalam forum musyawarah tersebut antara lain jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua TP PKK, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bidan desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, hingga perwakilan BUMDesa, menunjukkan tingginya antusiasme dan dukungan terhadap inisiatif pembangunan ekonomi desa ini.

Dalam sambutannya, Kalinggo menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyebut koperasi sebagai instrumen strategis dalam mengangkat potensi ekonomi lokal.

“Koperasi ‘Merah Putih’ ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah konkret untuk memberdayakan warga, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi desa yang berkeadilan. Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi pelaku utama dalam menggerakkan roda ekonomi,” tegas Kalinggo dengan penuh semangat.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Pencurian di 21 Lokasi, Tiga Pelaku Ditangkap

Melalui Musdesus ini, disepakati bahwa seluruh peserta musyawarah ditetapkan sebagai pendiri koperasi. Struktur kepengurusan dan pengawas koperasi nantinya akan dibentuk dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjamin tidak adanya konflik kepentingan maupun keterkaitan keluarga dalam susunannya.

Adapun unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih antara lain, penyediaan kebutuhan pokok (sembako), distribusi elpiji, penyediaan pupuk dan sarana pertanian, layanan simpan pinjam, pengelolaan sarana produksi pertanian.

Kalinggo menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah menyelenggarakan rapat pendirian koperasi untuk melengkapi persyaratan administrasi dan pengajuan akta notaris, dengan didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berwenang.

Sementara itu, Camat Sanankulon Ahmad Basuki Wibowo yang turut hadir memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Purworejo dalam mendukung program nasional tersebut. Ia menekankan pentingnya Musdes sebagai pondasi dalam menyamakan visi dan pemahaman warga.

“Kecamatan siap mendampingi seluruh desa dalam proses ini. Kami berharap, sebelum 12 Juli 2025, semua desa di Sanankulon telah memiliki koperasi ‘Merah Putih’ sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Ini bukan hanya target administratif, tapi bagian dari revolusi ekonomi desa,” ujar Camat Ahmad.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Purworejo diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan ekonomi yang lebih terorganisir dan inklusif. Partisipasi aktif warga dan semangat gotong royong menjadi fondasi utama dalam mewujudkan koperasi yang sehat, produktif, dan berdampak luas.

“Kesuksesan koperasi ini sangat bergantung pada kebersamaan kita. Mari jadikan koperasi sebagai rumah bersama yang mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi ekonomi masyarakat,” tutup Kalinggo. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *