Dirjen Otda Kemendagri RI foto bersama Sekda Kota Malang dan peserta kegiatan (Foto: Pemkot Malang)
Klojen, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkot Malang, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Akmal Malik mengapresiasi kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Malang. Akmal Malik menyampaikan bahwa Kota Malang mampu meningkatkan kinerja makro dalam kurun tahun 2021 dan 2022 serta berada di atas capaian nasional, yakni pada angka 82,04 pada tahun 2021 dan meningkat menjadi 82,71 pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun tersebut capaian angka nasional berada pada level 72,29 dan 72,91.
Hal ini disampaikan Dirjen Otda Kemendagri RI dalam Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (14/7/2023).
Akmal Malik menyebutkan bahwa reformasi birokrasi merupakan sebuah keniscayaan untuk memperbaiki evaluasi kinerja. Oleh karerna itu pihaknya bersama KemenPANRB mendorong agar pendekatan transformasi struktural dan fungsional dapat lebih baik. Langkah ini diyakininya akan menjadi awal untuk memberikan solusi strategis atas segala permasalahan dalam masyarakat.
Amunisi penting dalam menyusun kebijakan dan rencana pembangunan adalah adanya data yang akurat. “Kita semua adalah perencana, ketika di-supply dengan data yang tidak tepat, kita bisa pastikan kebijakan yang diambil pasti juga tidak akan tepat. Kalau demikian kapan persoalan di masyarakat dapat diselesaikan. Kalau data kuat dan jelas, maka perencanaannya akan bagus. Bukan persoalan besaran uangnya. Berapapun uangnya, ketika sasarannya tidak tepat dan detail, ga ada artinya uang Pak,” jelasnya meyakinkan.
Baca Juga: Kota Malang dan Makassar Bertukar Ilmu Pengelolaan Limbah
Sementara itu, Sekretaris Derah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT berharap evaluasi yang diberikan ini dapat menjadi masukan bagi Pemkot Malang untuk meningkatkan pelaksanaan urusan pemerintah daerah, reformasi birokrasi, termasuk menjaga netralitas ASN dalam kontestasi politik.
Lebih lanjut, Erik menyampaikan pemerintah daerah turut andil dalam pembangunan negara, karenanya perlu upaya dan terobosan untuk melahirkan penyelenggara negara yang membawa perubahan positif. Disebutkannya Pemkot Malang sangat berkomitmen membangun budaya kerja untuk membentuk reformasi yag kian baik.
“Salah satunya dengan melaksanakan reformasi birokrasi di daerah yang berfokus pada perbaikan akuntabilitas kinerja, zona integritas, perbaikan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” bebernya.
Upaya meningkatkan akuntabilitas dan reformasi birokrasi, dikatakannya juga didorong berbagai pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Malang. Salah satunya dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Baca Juga: Wali Kota Malang Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Jami’
Selain itu, berbagai digitalisasi layanan publik terus dikembangkan, seperti Si-APEL atau Sistem Administrasi Pelayanan Kependudukan, Si-IZOL (Sistem Layanan Perizinan Online), layanan pembayaran PBB online, aplikasi job fair active, hingga aplikasi jual beli online UMKM Malang Beli Produk Lokal (Malpro).***