DKPP Kabupaten Blitar Salurkan Bantuan Alat Pertanian Senilai Rp2 Miliar untuk 200 Kelompok Tani Tembakau

Bupati Blitar Rini Syarifah pada saat penanaman tembakau di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. (Foto: Pemkab Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Sebanyak 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar mendapatkan bantuan alat pertanian dari Pemerintah Kabupaten Blitar melalui  Dinas Ketahanan Pertanian Pangan (DKPP) Kabupaten Blitar.

Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024, dengan total alokasi hampir Rp2 miliar. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian tembakau serta mendongkrak kesejahteraan para petani di wilayah tersebut.

Selain pemberian alat pertanian, DBHCHT juga digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jalan usaha tani dan sistem irigasi. Hal ini bertujuan agar hasil panen tembakau dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi ekonomi petani Blitar.

“Pemberian bantuan ini didasarkan pada kebutuhan petani yang kami identifikasi. Kami menyediakan berbagai alat mulai dari hand tractor, cultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, hingga mesin rajang lengkap dengan genset dan alat penjemur untuk tahap pasca panen,” jelas Lukas Suprayitno, Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, pada Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Presiden Apresiasi Inovasi MTQ dengan Penggunaan Teknologi Digital

Kelompok tani yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang telah menanam tembakau setidaknya selama dua tahun terakhir. Walaupun luas lahan bukan menjadi kriteria utama, kelompok tani harus terdaftar di database DKPP serta telah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan mantri tani setempat.

“Ada sekitar 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar yang mengajukan permohonan bantuan. Kami melakukan verifikasi dengan ketat untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu persyaratannya adalah kelompok tani tidak boleh menerima dana hibah dua tahun berturut-turut,” tegas Lukas.

Proses pendataan dan verifikasi sudah dilakukan secara cermat, dan bantuan akan segera disalurkan begitu alat-alat pertanian yang diadakan tiba.

“Saat ini, kami masih dalam tahap pengadaan. Setelah alat tiba, distribusi akan segera dilakukan kepada kelompok tani yang sudah terverifikasi,” tambah Lukas.

Program bantuan ini tidak hanya berfungsi sebagai stimulus ekonomi bagi petani, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mendukung perkembangan tembakau di Kecamatan Selopuro. Jenis bantuan yang diberikan meliputi hand tractor, cultivator, pompa air, mesin rajang lengkap dengan genset, serta alat penjemur yang sangat diperlukan dalam proses budidaya hingga pasca panen. (adv/kmf/dbhcht/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *