DKPP Kabupaten Punya Cara Antisipasi Dampak Bencana Alam, Siapkan Cadangan Pangan Daerah

Petani di Kabupaten Blitar yang menunjukkan cabai usai dipanen. (Foto: Muhammad Thoha Ma’ruf/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak diam begitu saja menghadapi tantangan resiko bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Salah satu caranya dengan membuat cadangan pangan.

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Wita Tri Wardani  mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Itu dilakukan guna mengantisipasi dampak dari bencana alam dan non alam sejak dini.

“Jadi langkah tersebut diadopsi dari daerah lain yang sudah menerapkannya, seperti di Yogyakarta yang pernah ada bencana erupsi gunung berapi,” kata Wita, Kamis, 27 Juni 2024.

Dengan demikian, kata dia, apabila suatu saat ada bencana, Kabupaten Blitar sudah memiliki CPPD, yang bisa dijadikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana.

“Apabila terjadi bencana, masyarakat bisa langsung diberikan bantuan berupa bahan pangan. Sebab aktivitas masyarakat terhadap bencana bakal lumpuh apabila bencana itu terjadi,” lanjutnya.

Baca Juga: Kementan Prioritaskan Kampung Hortikultura untuk Pertanian Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Dirinya menyebut, bahan pokok untuk CPPD itu adalah beras yang dititipkan di lumbung masyarakat melalui BUMDes ataupun Bulog. Penitipannya pun juga melakukan SOP yang telah diatur.

Kabid Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Blitar, Wita Tri Wardani. (Foto: Reyda Hafis/Serayu Nusantara)

Wita menegaskan, pihaknya akan terus berupaya agar CPPD bisa segera terbentuk di Kabupaten Blitar, agar apabila suatu saat ada bencana tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak.

“Sehingga kita tidak akan ketergantungan terhadap bantuan apabila sudah mempunyai stok cadangan pangan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk menyerap hasil panen dari petani, DKPP Kabupaten Blitar juga telah berupaya agar disediakan beras yang diperuntukkan untuk konsumsi aparatur sipil negara (ASN). Sehingga para ASN diharuskan untuk membeli beras dari hasil panen petani.

Wita melanjutkan, upaya lain ialah ada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi masalah aneka usaha antara lain produk hasil pertanian dan pangan.

“Sehingga mereka juga akan bergerak untuk menggerakkan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang punya peranan sangat penting,” ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *