DPD Golkar Tulungagung Diterpa Isu Dualisme, Ketua Asmungi Nilai Penunjukan Plt Tidak Sah

Tulungagung, serayunusantara.com Dinamika internal kembali mengguncang tubuh DPD Partai Golkar Tulungagung. Munculnya isu dualisme kepengurusan membuat rencana Musyawarah Daerah (Musda) yang dijadwalkan pada Desember mendatang menjadi tanda tanya besar.

Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung Asmungi Zaini menegaskan, pihaknya bersama jajaran pengurus dan perwakilan Pengurus Kecamatan (PK) tetap menjalankan kegiatan organisasi seperti biasa.

Pada Rabu (22/10/2025) pagi, mereka menggelar kerja bakti membersihkan kantor DPD sebagai bagian dari peringatan HUT ke-61 Partai Golkar.

Namun, kegiatan tersebut sempat terkendala karena kantor DPD dalam kondisi terkunci. Asmungi menyebut hal itu sebagai tindakan tidak pantas dan menyalahi etika organisasi yang dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagai pengurus pelaksana tugas (Plt).

“Saya hanya dengar kabar bahwa saya digantikan sebagai Plt, tapi tidak pernah menerima surat keputusan apa pun. Ini tindakan yang tidak benar,” ujar Asmungi.

Baca Juga: Pria Lajang di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah

Menurutnya, penunjukan Plt yang dilakukan sepihak tersebut tidak sesuai dengan aturan internal partai. Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi atau surat keputusan yang sah dari DPD Golkar Provinsi Jawa Timur maupun DPP Golkar.

“Golkar ini partai besar dan punya sistem. Harusnya setiap keputusan didasarkan pada regulasi dan surat resmi, bukan sekadar kabar,” tegasnya.

Asmungi mengaku telah menerima kunjungan dua orang bernama Jarot dan Amar, yang mengaku mendapat mandat dari DPD Provinsi untuk menyampaikan bahwa dirinya dinonaktifkan mulai 20 Oktober 2025. Namun, menurut Asmungi, proses itu cacat prosedur.

Ia mengutip Juklak Musda Nomor 2 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa masa jabatan ketua DPD yang sudah berakhir diperpanjang hingga pelaksanaan Musda tanpa perlu SK baru.

Sedangkan penunjukan Plt hanya dapat dilakukan jika ketua berhalangan tetap, meninggal dunia, atau melanggar ketentuan berat partai.

“Saya tidak dalam kondisi berhalangan tetap, apalagi melanggar aturan. Maka penunjukan Plt ini jelas menyalahi juklak partai,” tandasnya.

Selain itu, Asmungi menyoroti adanya penunjukan pengurus baru yang bukan berasal dari struktur DPD Golkar Provinsi Jatim, yang semestinya menjadi dasar penugasan Plt di tingkat kabupaten.

“Saya sudah 15 tahun lebih di Partai Golkar. Belum pernah ada peristiwa seperti ini. Ini seperti upaya memaksakan kehendak dan bertentangan dengan semangat berorganisasi,” ujarnya.

Meski enggan menyebut nama, Asmungi menilai situasi ini menunjukkan adanya pihak tertentu yang mencoba mengambil alih kepengurusan DPD Golkar Tulungagung.

Ia juga menyebut, kasus serupa terjadi di sejumlah DPD lain di Jawa Timur, seperti Blitar, Kediri, Mojokerto, Pasuruan, dan Malang.

Sebagai bentuk protes, 11 unsur PK yang masih mendukung Asmungi menutup gerbang kantor DPD Golkar Tulungagung usai kerja bakti.

Akibatnya, baik kubu Asmungi maupun kepengurusan versi Plt kini sama-sama tidak bisa mengakses kantor yang berlokasi di Jalan MT Haryono tersebut.

Dalam susunan pengurus versi Plt, jabatan Ketua DPD diisi oleh Aan Ainur Rofik, Sekretaris oleh M Amarodin, dan Bendahara oleh Jarot Hartanto.

Asmungi memastikan akan melaporkan persoalan ini ke struktur partai tingkat provinsi dan pusat, agar ada kejelasan hukum organisasi dan kepastian arah Musda ke depan. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *