Suasana saat narasumber menyampaikan materi, dan diikuti oleh ratusan pelaku usaha. (IST)
Kediri, serayunusantara.com – Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kediri ke 1219 dan juga untuk mendorong investasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2023.
Dengan tajuk ‘Dinamika Perizinan Lingkungan dan Bangunan Gedung di Kabupaten Kediri, di meeting room Bercakap Kopi, Kamis (9/3/2023).
Dengan mendatangkan para narasumber yang berkompeten pada bidangnya diantaranya Dinas Lingkungan Hidup yang menerangkan tentang perizinan lingkungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menjelaskan terkait perizinan bangunan gedung.
Pada kesempatan terakhir membahas tentang mekanisme perizinan berbasis risiko yang disampaikan oleh praktisi OSS dan diikuti oleh 100 perusahaan atau pelaku usaha.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala DPMPTSP, Eko Sujatmiko SH, MM , menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah inovatif dan kreatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri kepada pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan berusaha berbasis risiko.
Serta sebagai wadah antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha. Untuk membangun koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan perekonomian.
“Sehingga tercipta sinergitas program dan kegiatan investasi yang saling menguatkan satu sama lain dalam rangka untuk mendorong investasi diwilayah Kabupaten Kediri,”terangnya.
Eko Sujatmiko, melanjutkan dibawah kepemimpinan Mas Dhito, panggilan akrab Bupati Kediri. Pemerintah berupaya memberikan kemudahan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.Dan juga penciptaan lapangan kerja dilakukan dengan cara menyederhanakan perizinan berusaha.
“Bentuk penyederhanaan perizinan berusaha adalah perubahan pelayanan dari yang berbasis izin menjadi pelayanan berbasis risiko, salah satunya dengan menerapkan pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui penggunaan OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA)” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap, agar nantinya dapat tercipta penyelenggaran perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel.
Sebagai informasi penjelasan mengenai pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui penggunaan OSS-RBA (Online Singel Submission Risk Base Assessment), juga dilakukan tanya jawab antara para peserta dengan narasumber.
Para peserta sangat antusias mengikuti apa yang telah disampaikan oleh para narasumber. Tak sedikit pula yang melontarkan pertanyaan agar lebih memahami materi untuk diterapkan kepada perusahaannya. (Ati)