Jatim, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (2/9/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Jatim dan dihadiri 64 dari 120 anggota dewan.
Laporan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar, Abdullah Abu Bakar, dengan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.
Dalam pemaparannya, Banggar menyampaikan apresiasi kepada TAPD, Gubernur Jatim, jajaran eksekutif, komisi DPRD, dan seluruh fraksi atas pandangan, rekomendasi, serta masukan yang diberikan selama proses pembahasan, yang dinilai telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perubahan APBD 2025 disepakati mengalami penyesuaian pada sejumlah pos utama. Pendapatan daerah meningkat dari Rp28,448 triliun menjadi Rp28,599 triliun, atau naik Rp151 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah melonjak dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,996 triliun, bertambah Rp2,77 triliun. Kondisi ini membuat defisit APBD melebar dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.
Baca Juga: Wagub Emil: Pemprov Jatim Fokus Pulihkan Keamanan dan Perbaiki Fasilitas Publik
Banggar mencatat, kenaikan pendapatan didorong oleh optimisme terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, pemanfaatan aset, dan kinerja BUMD. Namun demikian, penerimaan transfer dari pusat diperkirakan menurun seiring tren penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN.
Untuk sisi belanja, DPRD menegaskan pentingnya fokus pada kebutuhan masyarakat, terutama bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, infrastruktur, hingga penguatan UMKM dan sektor pertanian. Program sosial seperti beasiswa, pasar murah, dan bantuan sembako juga diprioritaskan.
Selain itu, Banggar menyoroti perlunya realokasi anggaran untuk merespons dinamika sosial, termasuk program literasi kewarganegaraan melalui kegiatan Parlemen Go To School, serta pelatihan bagi perangkat desa dan koperasi.
“Perubahan APBD 2025 harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat Jawa Timur, dengan kebijakan yang peka terhadap kebutuhan rakyat kecil,” tegas Abdullah Abu Bakar.
Baca Juga: Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Lebih Produktif dan Kontributif
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama agar Perubahan APBD 2025 dapat menjadi sarana dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (Serayu)