Jatim, serayunusantara.com — Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya penguatan regulasi yang melindungi hak pekerja, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Hari Yulianto, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, menyoroti tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Timur dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, buruh bukan hanya tulang punggung pembangunan, tetapi juga penopang stabilitas ekonomi nasional dan daerah.
“Negara, termasuk DPRD sebagai lembaga legislatif, wajib menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka,” tegas Hari di Surabaya, Kamis (1/5/2025).
Data menunjukkan, pada 2023 sebanyak 64.855 pekerja di Jatim kehilangan pekerjaan, menempatkan provinsi ini dalam lima besar kasus PHK tertinggi di Indonesia.
Di tahun 2024, tren ini belum membaik dengan 8.394 pekerja terdampak, terutama di sektor industri aneka dan kimia dasar. Hingga Februari 2025, tercatat 978 kasus PHK, mengindikasikan tekanan serius pada sistem ketenagakerjaan daerah.
Merespons hal ini, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemprov Jatim segera mengambil langkah perlindungan, termasuk revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat hak buruh, khususnya pekerja informal, perempuan, dan kontrak. “Sistem outsourcing yang rentan harus diakhiri. PHK sepihak tanpa prosedur adil tidak boleh lagi terjadi,” tegas Hari.
Baca Juga: Gubernur Jatim Buka Musrenbang RPJMD dan RKPD, Soroti Pentingnya Sinergi dengan Pusat
Selain itu, DPRD Jatim mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan regulasi yang mendorong perusahaan mempertahankan tenaga kerja, serta memperluas program jaring pengaman sosial seperti pelatihan vokasi dan bantuan usaha.
Hari juga mengkritik kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh. “Keberhasilan pembangunan harus diukur dari peningkatan kualitas hidup pekerja, bukan hanya angka makro,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen DPRD Jatim sebagai mitra perjuangan buruh dalam memperjuangkan keadilan dan kebijakan yang manusiawi. (serayu)