Rapat Paripurna DPRD Kabupaten dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD 2024. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Acara yang digelar pada Selasa (21/8/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar ini menjadi momen penting dalam proses pengambilan kebijakan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri oleh 27 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar. Suwito yang didampingi para wakil ketua DPRD menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh anggota dalam pembahasan ini, mengingat perubahan APBD merupakan salah satu komponen vital dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, serta sejumlah pejabat teras dari Setda Kabupaten Blitar. Selain itu, turut hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya yang terlibat dalam pembahasan kebijakan daerah.
Baca Juga: Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2024-2029
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini Syarifah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Raperda Perubahan APBD. Bupati Rini menegaskan bahwa semua pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Saya sangat menghargai seluruh pandangan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Semua masukan ini tentunya akan menjadi landasan penting dalam pembahasan lebih lanjut guna memastikan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Blitar,” ujar Rini dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Rini menekankan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Blitar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengapresiasi tanggapan Bupati Rini yang dinilai responsif dan terbuka terhadap pandangan DPRD. Ia berharap bahwa pembahasan lebih lanjut terkait perubahan APBD ini dapat segera mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Blitar.
“Kami berharap bahwa melalui diskusi yang konstruktif ini, kita dapat mencapai kesepakatan yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten adalah kunci dalam mewujudkan program pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Suwito menutup rapat. (adv/DPRD/Jun)