DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Pansus LKPJ Sampaikan Rekomendasi Kritis

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (4/3/2025). (Foto: Achmad Zunaidi/serayunusantara.com)

Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (4/3/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua, Ratna Dewi dan Wakil Ketua, Susi Narulita. Hadir dalam forum ini Bupati Blitar, Rijanto, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, sejumlah kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, M. Rifa’i menegaskan bahwa DPRD telah mencermati secara mendalam LKPJ yang disampaikan Bupati Blitar pada 30 Januari 2025 dan dibahas dalam Rapat Paripurna sebelumnya, yakni pada 4 Februari 2025. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan pandangan mereka pada 5 Februari 2025.

Baca Juga: DPRD Kota Blitar Desak Pencabutan Perwali 69/2022 yang Dinilai Melegalkan Pungutan di Sekolah

Mengacu pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 209 ayat (7) huruf (b), pembahasan LKPJ dilakukan melalui Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna. Tahapan ini mencakup penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan dari anggota DPRD sebelum ditutup dengan pernyataan akhir Bupati.

“DPRD melalui Pansus LKPJ telah mengkaji secara komprehensif laporan tersebut dan menyusun rekomendasi strategis. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tegas Rifa’i.

Menanggapi hasil pembahasan, Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD dalam memberikan masukan konstruktif terhadap LKPJ. Ia menekankan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran ke depan.

“Kami sependapat bahwa pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, digitalisasi layanan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi fokus utama,” ujar Rijanto.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah, unsur legislatif, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan regulasi daerah dan kebijakan strategis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (adv/DPRD/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *