Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (5/6/2023) di gedung Graha Paripurna setempat. (Foto: IST)
Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua DPRD Muhamad Rifa’i dan Wakil Ketua Mujib, Wakil Ketua DPRD Susi Narulita itu digelar Senin (5/6/2023) di gedung DPRD setempat.
Dari 50 anggota dewan dari 5 unsur fraksi, yang hadir dalam rapat paripurna, sebanyak 32 anggota dewan dan sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar sudah memenuhi kuorum.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengucapkan selamat kepada Pemkab Blitar atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 yang ketujuh secara berturut-turut.
“DPRD Kabupaten Blitar menghargai dan mengapresiasi kepada Bupati Blitar yang telah bekerja sungguh sungguh sehingga memperoleh penghargaan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, dijelaskannya, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari SE Bupati dengan nomor B/900/188/528/2923) tertanggal 30 Mei 2023.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bahas Rencana Anggaran Belanja Daerah 2023
Sementara itu, dalam penyampaian Bupati Blitar Rini Syarifah terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 menjelaskan, penghargaan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2022 merupakan dari hasil kerja semua pihak.
Lebih lanjut Mak Rini mengatakan, perolehan perhargaan tersebut tentunya perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap perubahan peraturan daerah yang meliputi tentang Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Untuk itu kerjasama, bimbingan dan dukungan seluruh anggota DPRD , komitmen pimpinan termasuk seluruh jajaran pegawai dilingkungan Pemkab Blitar perlu dipertahankan dan ditingkatkan,” tandasnya. (adv/DPRD/Jun)