DPRD Kabupaten Blitar Temui Massa Aksi Tambang Kaliputih, Serap Aspirasi dari Warga

Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menemui ratusan warga dan petani yang menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas tambang pasir mesin di Kali Putih, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Kamis, 19 Juni 2025.

Ratusan massa aksi yang terdiri dari warga dan petani berasal dari empat kecamatan meliputi Gandusari, Garum, Talun, dan Kanigoro. Mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan akibat pertambangan.

Dalam aksi tersebut, sepuluh perwakilan warga diterima oleh Komisi III DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan audiensi. Warga secara tegas meminta agar aktivitas tambang pasir di wilayah Kaliputih dihentikan dan izinnya segera dicabut.

“Kami sudah terlalu lama merasakan dampaknya. Air sungai tercemar, udara dipenuhi debu, bahkan lahan pertanian kami mulai rusak. Ini sudah tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu warga saat menyampaikan keluhan di hadapan anggota dewan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menjelaskan bahwa kewenangan pemberian izin tambang berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan di tangan pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Pemkot Blitar gelar 5.000 Tumpeng di Acara Haul Bung Karno ke-55

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak tinggal diam atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami memahami keresahan warga. DPRD Kabupaten Blitar akan segera mengirim surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegas Aryo saat audiensi berlangsung.

Langkah bersurat ini dianggap sebagai upaya konkret DPRD untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pihak yang memiliki kewenangan. Aryo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong Pemprov untuk bertindak cepat.

Massa aksi mengapresiasi respons dari DPRD Kabupaten Blitar, namun tetap menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini.

Lebih lanjut, warga juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika pemerintah provinsi tidak segera mengambil tindakan terhadap aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan dan ruang hidup mereka.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau belum ada keputusan dari provinsi, kami akan terus bergerak dengan menggelar aksi-aksi lanjutan,” ujar salah satu koordinator aksi.

Warga berharap, suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga direspons dengan kebijakan nyata yang melindungi hak dan kesehatan masyarakat. (Adv/dprd/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *