Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar di Graha Paripurna setempat, Rabu, 26 Juni 2024. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Rapat paripurna DPRD Kota Blitar digelar untuk membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi mengenai Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Blitar Tahun 2025-2045, serta Tanggapan Wali Kota Blitar terhadap pandangan tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, dihadiri oleh Wali Kota Blitar Santoso, Sekda Kota Blitar, unsur Forkopimda, kepala OPD, staf ahli, camat, dan undangan lainnya itu berlangsung di Gedung Graha Paripurna, DPRD Kota Blitar, Rabu, 26 Juni 2024.
Syahrul Alim mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Blitar dan seluruh peserta rapat atas kehadiran mereka sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Rapat Paripurna yang tidak memerlukan kuorum untuk pengambilan keputusan.
“Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJPD Kota Blitar Tahun 2025-2045 telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi kepada saya,” ujar Syahrul Alim dalam sambutannya.
Baca Juga: Aspirasi DPRD Kalsel Jadi Penguat Komisi IX DPR RI Tolak Kebijakan Tapera
Syahrul Alim menegaskan bahwa akan dilakukan serangkaian kegiatan pembahasan lebih lanjut terkait RPJPD Kota Blitar untuk 20 tahun ke depan, yang akan terbagi dalam 4 periode.
“Dalam perencanaan pembangunan jangka panjang ini, kami berharap dapat menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Blitar,” tambahnya.
Syahrul Alim juga menekankan pentingnya kelancaran pembahasan dan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tersebut, dengan memastikan setiap tahapan dilakukan secara berkesinambungan.
Hal ini diarahkan untuk memaksimalkan dampak positifnya bagi masyarakat Kota Blitar, menciptakan kondisi yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam konteks tersebut, rapat paripurna hari ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memulai proses pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif.
Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam merumuskan prioritas pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan partisipasi seluruh stakeholder dalam proses ini, sehingga RPJPD Kota Blitar dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang kita,” tandasnya. (adv/dprd/jun)