DPRD Lamongan Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Dorong Akselerasi Program Prioritas

Jatim, serayunusantara.com – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi tuntas. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat paripurna untuk mengesahkan raperda tersebut.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, turut hadir dalam rapat dan menandatangani persetujuan bersama jajaran DPRD. Ia menyampaikan bahwa perubahan APBD ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi berbagai program prioritas yang pro-rakyat, sesuai aspirasi publik.

“Pembahasan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk sinergi kelembagaan yang solid untuk mendorong kemajuan Lamongan,” ujar Pak Yes. Ia menambahkan bahwa raperda disusun dengan mempertimbangkan proyeksi ekonomi nasional, kondisi fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, serta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja daerah.

Perubahan APBD 2025 ini, lanjut Pak Yes, juga bertujuan menjaga kesinambungan fiskal daerah, meningkatkan daya saing, serta memperkuat distribusi ekonomi menuju akhir tahun. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,237 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,325 triliun.

Baca Juga: Kadispora Jatim Tinjau Kontingen di FORNAS VIII NTB, Apresiasi Perolehan Medali

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis dalam menyusun rancangan APBD tahun berikutnya.

Pak Yes menjelaskan, KUA-PPAS 2026 mengusung tema “Peningkatan daya saing sumber daya manusia dan pemupukan modal sosial sebagai landasan menuju kejayaan berkelanjutan.” Fokus utamanya adalah penguatan SDM, perluasan akses pelayanan dasar, serta pengembangan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam proyeksi fiskal 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,236 triliun, sedangkan alokasi belanja mencapai Rp3,434 triliun. Pemerintah Kabupaten Lamongan menetapkan enam prioritas pembangunan untuk tahun tersebut, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing, melalui program Lamongan Sehat, Perintis, dan Generasi Emas.
  2. Penguatan ekonomi mandiri dan UMKM lokal, lewat program seperti Lumbung Pangan Nasional, UMKM Naik Kelas, Young Entrepreneur Success, Ramasinta, dan Desa Pintar.
  3. Pengentasan kemiskinan dan penguatan tenaga kerja lokal, melalui program Yakin Semua Sejahtera dan Young Entrepreneur Success.
  4. Pemerataan infrastruktur dan ruang publik, lewat Jamula Mantap, Lamongan Menyala, Lamongan Hijau, dan Lamongan Tangguh.
  5. Stabilitas sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis, melalui program Lamongan Nyantri sebagai penguat nilai-nilai spiritual dan sosial budaya.
  6. Modernisasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, melalui transformasi pelayanan publik yang adaptif dan efisien.

Baca Juga: Update Medali Lambat, KORMI Jatim Evaluasi KORMINAS di FORNAS VIII NTB

“Enam fokus ini akan menjadi arah utama bagi perangkat daerah dalam menjalankan agenda pembangunan tahun 2026,” tegas Pak Yes.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *