DPRD Tulungagung Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Tulungagung, serayunusantara.com – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menerima rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tulungagung terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan rekomendasi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Wicaksana, Gedung DPRD setempat, Rabu (23/4/2025).

Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah pada tahun 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Bupati pada 13 Maret 2025. Proses evaluasi dilakukan oleh empat komisi DPRD bersama dengan perangkat daerah terkait, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gatut mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan strategis yang diberikan terkait kinerja pemerintahan sepanjang 2024.

Baca Juga: Pelepasan Resmi Calon Jamaah Haji Tulungagung Tahun 1446 H/2025 M

“Rekomendasi ini mencerminkan mekanisme check and balances yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif. Kami akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang,” tegasnya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *