Dua Pemandu Lagu Tewas Diduga Keracunan Miras Oplosan di Kediri

Kediri, serayunusantara.com – Dugaan kasus keracunan minuman keras (miras) kembali menelan korban jiwa di sebuah tempat karaoke wilayah Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dua dari tiga pemandu lagu yang sempat dirawat, dilaporkan meninggal dunia.

Ketiga korban berinisial IB, G, dan H diketahui mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi miras tanpa label saat menemani tamu pada Jumat (1/8/2025).

Korban IB meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), disusul G yang sempat dirawat intensif di RS Muhammadiyah Kota Kediri, namun meninggal pada Minggu malam (3/8/2025). Sementara H masih dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana membenarkan informasi tersebut. “Benar, korban meninggal bertambah satu orang. Satu korban lainnya masih dirawat,” ungkapnya, Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Raih Tiga Penghargaan Sekaligus, Apa Saja?

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ketiga korban diduga kuat mengalami keracunan miras oplosan. “Diagnosis dokter menyatakan mereka keracunan minuman keras ilegal,” tambahnya.

Polisi kini tengah mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan sedang diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan zat berbahaya dalam minuman tersebut.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kandungan pasti dari miras yang dikonsumsi korban,” tutup AKP Cipto. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *