Probolinggo, serayunusantara.com – Sebuah video amatir dari ponsel warga yang merekam aksi pencurian uang di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, sempat viral di media sosial pada Kamis siang (10/7/2025).
Terkait insiden tersebut, Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus dua pelaku.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa dua tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Penangkapan dilakukan berawal dari kegiatan patroli oleh anggota lalu lintas Polres Probolinggo Kota di sekitar wilayah Pasar Gotong Royong,” jelas Iptu Zaenal.
PSaat itu, petugas melihat ada warga yang berteriak meminta bantuan. Setelah dihampiri, diketahui bahwa telah terjadi pencurian tas milik seorang perempuan berusia 62 tahun, berinisial T, warga Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sebesar Rp20 juta.
Baca Juga: Pemkab Blitar Siap Rotasi Pejabat, Tapi Tersandera Izin dari Jakarta
“Peristiwa pencurian terjadi di dalam area pasar, sementara pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan warga, petugas Satlantas bersama warga segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak lama kemudian, di sekitar kawasan Taman Makam Pahlawan, dua orang yang dicurigai sebagai pelaku berhasil ditangkap. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor dan membawa tas yang berisi uang hasil curian.
“Kedua pelaku masing-masing berinisial M (47) dan H (38), keduanya perempuan dan merupakan warga Lekok, Kabupaten Pasuruan,” ujar Iptu Zaenal.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Serayu)