Dugaan Perselingkuhan Anggota Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar, Kasus Masih Dalam Pemeriksaan

Blitar, serayunusantara.com Menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial dan sejumlah portal berita terkait dugaan perselingkuhan antara seorang anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial W dengan oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial G, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan internal.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan bahwa Polwan berinisial W tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil resmi pemeriksaan diumumkan.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan pemeriksaan kode etik terhadap anggota berinisial W. Saat ini proses masih berjalan, jadi kami berharap publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan,” ujar Iptu Samsul, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Sambangi Siswa MTS Miftahul Ulum Bawang, Polisi Beri Contoh Jadi Pemimpin yang Berkarakter dan Menginspirasi

Lebih lanjut, Iptu Samsul menjelaskan bahwa peristiwa yang menjadi sorotan publik itu terjadi di wilayah hukum Polres Batu, sehingga penanganan aspek hukumnya berada di bawah kewenangan Polres Batu.

“Untuk dugaan pelanggaran kode etik kami tangani di Polres Blitar Kota, sedangkan proses hukum di lapangan ditangani oleh Satreskrim Polres Batu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Blitar Kota berkomitmen menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, serta memastikan setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan tanpa pandang bulu.

“Setiap anggota yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik akan dijatuhi sanksi sesuai aturan. Kami juga mengingatkan agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan privasi yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Iptu Samsul. (jun/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *