Dukung Pariwisata Banyuwangi, Kementerian PUPR Lakukan Penataan Kawasan Pantai Plengkung

Kementerian PUPR menyelesaikan penataan kawasan Pantai Plengkung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kementerian PUPR RI)

Banyuwangi, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian PUPR RI, Pariwisata merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian daerah. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan Pantai Plengkung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata. “Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata  Menteri Basuki.

Penataan Kawasan Pantai Plengkung dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur Ditjen Cipta Karya mulai Maret 2022 hingga Desember 2022. Anggaran penataan kawasan ini sebesar Rp9,4 miliar dari APBN tahun 2022 yang dikerjakan oleh kontraktor CV Era Jaya Perkasa dengan supervisi PT Amoret Mitra Consulindo.

Lingkup pekerjaan penataan kawasan ini meliputi tiga zona. Zona I yakni bangunan pendukung meliputi kantor pengelola dan pos jaga, box culvert, 4 unit toilet publik, sarana kesehatan dan saluran drainase. Zona II yakni lansekap meliputi jalur pedestrian area wisata, area tempat penjemputan surfer, area sign negara, viewing deck, ruang terbuka surfing camp, dan signage area wisata. Zona III yakni bangunan utama meliputi 3 bangunan gardu pandang dan MEP.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tangani Darurat Bencana Banjir di Wajo Sulawesi Selatan

Pantai Plengkung atau yang juga dikenal sebagai G-Land merupakan salah satu destinasi tujuan para peselancar. Penataan Kawasan Pantai Plengkung Kabupaten Banyuwangi termasuk dalam kawasan prioritas pembangunan di Jawa Timur berdasarkan PP No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik –Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan – Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Penataan Kawasan Pantai Plengkung diharapkan dapat mendukung terciptanya kawasan wisata bertaraf internasional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *