Ekoriparian Penuhi Sasaran Fungsional Pemulihan Dan Pelestarian Lingkungan

Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjugan kerja ke Ekoriparian Mega Regency di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024). (Foto: KLHK RI)

Kabupaten Bekasi, serayunusantara.com – Melansir dari laman KLHK RI, Saat ini, pembangunan infrastruktur dan layanan penunjang khususnya di perkotaan terhitung sangat lengkap. Meski begitu, masyarakat merindukan keberadaan ruang terbuka publik, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan interaksi sosial.

Berawal dari urgensi dan kebutuhan ruang terbuka hijau serta ruang interaksi dan kegiatan untuk masyarakat inilah, Kelompok Tani Sadewa mengembangkan Ekoriparian Mega Regency yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kelompok Tani Sadewa merupakan kelompok masyarakat pengelola Mega Regency. Mereka memulai gerakan pengelolaan lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat ini sejak 2018.

Inisiatif ini pun mendapat apresiasi yang tinggi dari Menteri LHK Siti Nurbaya. Menurutnya, gerakan yang dilakukan masyarakat Mega Regency bagian dari langkah dan bukti nyata pelaksanaan pembangunan hijau atau green development di Indonesia.

“Fasilitas ini juga menjadi bukti adanya ruang kolaborasi masyarakat untuk lingkungan. Saya harap tempat ini dapat menjadi sarana pendidikan, bahkan tempat wisata dengan konsep edukasi lingkungan bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi khususnya,” kata Menteri Siti saat melakukan kunjugan kerja ke Ekoriparian Mega Regency di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024).

Baca Juga: Perdagangan Karbon Diatur dengan Pondasi Governance dan Kedaulatan Negara

Program Ekoriparian sendiri merupakan program pengelolaan sempadan sungai dan badan air lainnya yang dilengkapi dengan pembangunan infrastruktur hijau pengelolaan air limbah dan juga sebagai pusat pemberdayaan dan edukasi masyarakat.

Di lokasi ini, Menteri Siti juga bertemu dan berdiskusi langsung dengan warga. Dari diskusi tersebut, Menteri Siti mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Ekoriparian Mega Regency.

Sejak pembangunannya pada 2020, saat ini Ekoriparian Mega Regency memiliki fasilitas berupa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Wetland Biocord untuk mengolah Air Limbah Domestik dari warga perumahan sebanyak 600 Kepala Keluarga. Selain itu, terdapat juga pujasera dan tempat pemancingan untuk melengkapi program pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, dibangun juga fasilitas Food Waste Biodigester.

Ekoriparian Mega Regency juga dilengkapi dengan Greenhouse dan area tanaman buah serta hydroponic sebagai area ketahanan pangan warga. Program ketahanan pangan ini juga bersinergi dengan dukungan dana desa.

Tahun 2024, pengelola Ekoriparian Mega Regency mendapangan dukungan pembangunan TPS 3R untuk pengelolaan sampah dan penerapan ekonomi sirkluler dari program CSR dunia usaha.

Baca Juga: Transformasi Birokrasi Berdampak Wujudkan Keberlanjutan

Ekoriparian Mega Regency adalah salah satu dari 12 Ekoriparian yang telah dibangun sejak program ini diluncurkan pada tahun 2017. Secara keseluruhan, ekoriparian yang telah terbangun sudah melayani 16.800 Kepala Keluarga dan berhasil menurunkan Beban Pencemaran Air sejumlah 255,48 BOD Ton/Tahun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *