Eks Jubir KPK Pertanyakan Penyebab Citra KPK Turun

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Pribowo usai rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Jaka/Andri

Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi III DPR RI yang pernah menjadi Jubir KPK, Johan Budi S. Pribowo menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini citra instansinya tidak cukup baik dipandang masyarakat. Bahkan dari hasil survei yang dilakukan oleh salah satu media, Litbang Kompas, menempatkan KPK di urutan ke delapan, di bawah Polri, Kejaksaan, bahkan di bawah DPR RI juga.

“Apa kendala yang sedang terjadi di dalam internal KPK atau diantara KPK dengan insan penegak hukum lain mungkin. Sekarang waktunya tepat untuk mengungkapkannya kepada kami, Komisi III. Hingga perlu ada langkah konkret yang kemudian harus dilakukan oleh KPK,” ujar Johan Budi dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: KPK Kembali Gelar Kelas Antikorupsi untuk Pemuda dan LSM

Kendala yang dimaksud tersebut tentu terkait pelaksanaan fungsi kewenangan KPK, baik di bidang penindakan, monitoring, pengawasan, koordinasi, serta yang berkaitan dengan pencegahan termasuk pendidikan dan pelayanan masyarakat. Pasalnya, beberapa waktu lalu Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendapat laporan dari masyarakat Brebes, Jawa Tengah (ada videonya) terkait penilaian masyarakat terhadap program sosialisasi anti korupsi di masyarakat.

“Menurut masyarakat, percuma sosialisasi anti korupsi yang dilakukan KPK kepada masyarakat, karena Karena apa yang dilakukan oleh insan KPK, ada yang tidak bisa dicontoh oleh masyarakat. Atau malah berperilaku tidak menunjukkan apa yang disosialisasikannya kepada masyarakat,” tambahnya.

Terlebih lagi beberapa waktu yang lalu, pihaknya melihat ada ketegangan di KPK, antara Nurul Ghufron dengan dewas (dewan pengawas) KPK. Pihaknya meyakini Komisi III DPR akan melakukan apa-apa saja yang bertujuan untuk memperkuat KPK, dan mengembalikan KPK seperti zaman dulu dimana setiap survei dilakukan selalu menempati urutan di atas. (dpr ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *