Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh pada tahun 2025 adalah dengan merehabilitasi empat fasilitas kesehatan, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa dari total alokasi DBHCHT tahun ini sebesar Rp15,2 miliar, sekitar Rp1,68 miliar difokuskan untuk peningkatan infrastruktur sarana kesehatan.
“Rehabilitasi fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan mutu pelayanan. Tahun ini, kami akan melakukan rehab di empat titik yaitu Pustu Tumpakkepuh (Bakung), Pustu Midodaren (Kademangan), Pustu Kaulon (Sutojayan), dan Puskesmas Suruhwadang (Kademangan),” jelas Muhdianto, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut sudah memerlukan peremajaan agar dapat memberikan layanan yang lebih nyaman, aman, dan efektif kepada masyarakat. Perbaikan infrastruktur ini diharapkan mampu mendukung pelayanan medis baik dari sisi promotif, preventif, hingga kuratif.
Baca Jua: Kabupaten Blitar Hadirkan Program Aji Tani: Perlindungan Asuransi Gratis bagi Petani Lewat DBHCHT
Selain rehabilitasi fisik, anggaran DBHCHT juga digunakan untuk peningkatan mutu layanan kesehatan, termasuk dukungan operasional bagi sejumlah fasilitas kesehatan primer di wilayah Kabupaten Blitar.
Dibanding tahun sebelumnya, alokasi DBHCHT untuk sektor kesehatan mengalami peningkatan signifikan, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat layanan dasar masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil.
“Dengan dukungan yang terus meningkat, kami berharap cakupan pembangunan bisa lebih luas. Semakin banyak fasilitas yang diperbaiki, maka semakin luas pula dampak positifnya terhadap derajat kesehatan masyarakat,” pungkas Muhdianto.
Melalui optimalisasi DBHCHT, Pemkab Blitar membuktikan bahwa dana cukai tidak hanya penting untuk pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan kesehatan yang merata dan berkelanjutan. (Adv/dbhcht/jun)