Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kediri Inisiatif Miliki Perda Kepemudaan 

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kediri Abdul Rasyid bersama Anggota saat berdiskusi dengan Organisasi Kepemudaan pada FGD, di Graha Karya Wicaksana, DPRD Kabupaten Kediri, Sabtu (3/12/2022). (foto: istimewa)

Kediri, serayunusantara.com – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kediri mengusulkan inisiatif agar Kabupaten Kediri memiliki Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.

Usulan tersebut tercetus dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh puluhan organisasi kepemudaan di ruangan Graha Karya Wicaksana, Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Sabtu (3/12/2022)

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk generasi penerus di Kabupaten Kediri,” terang M. Yusuf Aziz Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kediri.

Yusuf menambahkan, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kediri melibatkan anak-anak muda di Kabupaten Kediri untuk memberikan masukan, kritikan, hingga koreksi terhadap pembahasan penyusunan Draft Naskah Akademik hingga penyusunan Draft Raperda tentang Kepemudaan.

Baca Juga: Polres Kediri Gelar Rakor Jelang Pilkades Serentak Tahun 2022

Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kediri Abdul Rasyid menyatakan bahwa penyusunan ini harus lebih banyak mewadahi kegelisahan dan kebutuhan anak-anak muda di Kabupaten Kediri.

“Saya berharap substansi dari Raperda ini bukan dari saya ataupun konsultan, tapi benar-benar dari panjenengan semuanya yang bisa memberikan masukan terhadap permasalahan, kegelisahan, potensi, hingga alternatif solusi untuk menjawab tantangan, kebutuhan, dan kesempatan anak-anak muda di Kabupaten Kediri yang kita cintai ini,” kata Rasyid mengawali sambutan.

Menurut Rasyid, kebutuhan akan Perda tentang Kepemudaan di Kabupaten Kediri ini untuk memberikan kepastian hukum dan landasan pembuatan program-program yang berpihak kepada generasi muda di Kabupaten Kediri.

Rasyid berpendapat bahwa Kabupaten Kediri perlu melakukan percepatan untuk mengejar ketertinggalan dari beberapa daerah lainnya.

Pihaknya mengatakan, berdasarkan data, Kabupaten Kediri tertinggal dengan daerah sekitar dalam beberapa indikator. Misalnya indikator Indeks Pembangunan Manusia.

“Kita memang mengalami kenaikan sedikit setiap tahunnya, tapi tidak cukup untuk mengejar ketertinggalan.

Kita harus melakukan percepatan kalau ingin jadi daerah yang maju. Dan saya harap teman-teman disini bisa menjadi lokomotif percepatan di Kabupaten Kediri,” ujar Rasyid.

Rasyid menambahkan, bahwa Kabupaten Kediri sejatinya berpeluang menikmati the window of opportunity sebagai berkah dari bonus demografi, dengan syarat bisa ditunjang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif yang berkualitas dan berkapasitas. Pembangunan pemuda memiliki peran penting untuk mewujudkan the window of opportunity, yaitu dengan menyiapkan pemuda yang berkualitas dan berkapasitas.

Salah satu peserta FGD yang hadir, Eliviana Ary Risyananda memberikan apresiasinya kepada Fraksi PAN yang telah melibatkan anak-anak muda untuk terlibat dalam penyusunan Perda tentang Kepemudaan di Kabupaten Kediri.

“Terimakasih karena kami sudah dilibatkan. Karena biasanya kami tidak mengetahui bagaimana proses pembuatan Perda ini dibentuk. Kami berharap agar Perda Kepemudaan ini tidak boleh eksklusif hanya pada organisasi, tapi menyentuh seluruh elemen pemuda,” kata Mahasiswa Pasca Sarjana Kebijakan Publik Universitas Airlangga tersebut.

Dalam pernyataan penutupnya, Ketua Fraksi PAN Abdul Rasyid mengucapkan apresiasi kepada tingginya antuasias peserta forum yang hadir hingga waktu FGD molor dari jadwal selesai seharusnya.

“Apa yang sedang kita lakukan bersama ini akan dicatat oleh sejarah Kabupaten Kediri, bahwa panjenengan-panjenengan yang duduk disini akan menjadi bagian dari tonggak sejarah percepatan Kabupaten Kediri di bidang kepemudaan,” tutup Rasyid. (Ati/JK/Ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *